Penggalangan Dana Melalui Kitabisa.com, Baiq Nuril Terima Donasi Rp 421,7 Juta - News
News, MATARAM - Paguyuban Korban Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (Pakuite) menyerahkan hasil penggalangan donasi kepada Baiq Nuril Maknun di rumahnya di BTN Harapan Permai Labuapi, Lombok Barat, Minggu (25/8/2019).
Muhammad Arsyad, koordinator Pakuite menyebutkan, jumlah donasi yang digalang melalui kitabisa.com tercatat sebanyak Rp 421.738.183.
Penggalangan dilakukan sejak pengajuan kasasi pada 13 November 2018 lalu hingga berakhir setelah ada Keputusan Presiden (Kepres) pemberian Amnesti terhadap Nuril pada 29 Juli 2019 lalu.
Baca: Calon Suami Meninggal Sehari Jelang Akad Nikah, Diar: Saya Sudah Seperti Orang Tersambar Petir
"Jumlah donasi yang terkumpulkan sebanyak Rp 421.738.183 tercatat pada awal November 2018 tahun lalu, dan berakhir setelah ada Kepres pemberian amnesti terhadap Nuril," ungkap Arsyad.
![Proses simbol pemberian donasi kepada Baiq Nuril, Minggu (25/8/2019). KOMPAS.COM/IDHAM KHALID](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pemberian-donasi-kepada-baiq-nuril.jpg)
Arsyad yang juga pernah menjadi korban UU ITE menginformasikan, dari 122.025 orang yang mengunjungi dan membaca situs kitabisa.com, sebanyak 4.127 di antaranya memberi donasi kepada Nuril.
Baca: Pelaku Perampokan Toko Emas di Magetan Tergabung dalam Kelompok Teror Jaringan Isbaqiah
Sebelumnya, Arsyad telah menyampaikan ke publik bahwa walaupun Nuril telah diberi amnesti oleh presiden, namun donasinya tetap akan diberikan kepada yang bersangkutan.
Hanya saja dalam proses penggalangan donasi akan ada potongan dari akubisa.com, sehingga total bersih yang akan didapatkan Nuril sekitar Rp 398 juta. (Kompas.com/Idham Khalid)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Baiq Nuril Terima Donasi via "Kitabisa.com" Rp 421,7 Juta"
Terkini Lainnya
Polemik Kasus Baiq Nuril
Jumlah donasi yang digalang melalui kitabisa.com untuk Baiq Nuril tercatat sebanyak Rp 421.738.183.
Daftar Vonis SYL, Muhammad Hatta, dan Kasdi Subagyono Kasus Gratifikasi dan Pemerasan Kementan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Bertatap Muka secara Daring dengan Pegi Setiawan, Marliyana Kakak Vina Cirebon Minta Maaf
Selain di IKN, TNI AU Akan Tempatkan Radar Baru dari Prancis dan Ceko di Papua, NTT hingga Sumatra
Terungkap, Pengacara Pegi Setiawan Sebut Polda Jabar Sudah Minta Maaf, Akui Salah Tangkap
Profil 4 Anggota KPU RI yang pernah Dipecat Termasuk oleh Jokowi: Ada Eks Petinggi GP Ansor Jateng
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 11 Juli 2024: Jakarta Barat Berawan saat Dini Hari