Terkini Lainnya
TAG
Beda nasib antara Putri Candrawathi dengan ketiga sosok wanita ini yang tetap ditahan walaupun punya anak kecil.
RUU TPKS penting untuk menjadi payung hukum yang sebelumnya tidak diatur dalam KUHP, UU KDRT, UU TPPO, UU Pornografi, dan lainnya.
Damar Juniarto mengatakan, dalam melakukan perbaikan Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) perlu pondasi yang kuat.
dua amnesti itu diberikan kepada mereka yang terkena kasus Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Yakni, Baiq Nuril dan Saiful Mahdi.
Mahfud MD memberikan contoh kasus Baiq Nuril dalam menjelaskan revisi terbatas Undang-Undang ITE.
Sugeng Purnomo mengatakan pertemuan perdana dengan para narasumber tersebut dilakukan secara virtual.
Perempuan yang pernah dipidana menggunakan UU tersebut mengharapkan tidak ada lagi masyarakat yang jadi korban seperti dirinya.
Seorang jurnalis perempuan di Lombok Utara menjadi korban pelecehan saat berolahraga. Laporkan kasus tersebut ke polisi.
Jumlah donasi yang digalang melalui kitabisa.com untuk Baiq Nuril tercatat sebanyak Rp 421.738.183.
Baiq Nuril mengaku telah memaafkan prilaku Muslim yang merupakan Kepala Sekolah SMAN 7 Mataram, meski sudah melakukan pelecehan terhadapnya.
"Nanti saya dengan Menkominfo akan duduk bersama untuk melihat, untuk revisi dari Undang-Undang ITE," kata Yasonna
"Jangan takut, jangan pernah memberikan ruang untuk, dalam tanda kutip ya, para laki-laki (nakal)," katanya
Keinginan tesebut yaitu mendapatkan amnesti dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan bisa memasuki Istana Kepresidenan.
Salinan Keppres amnesti secara langsung diberikan kepada Nuril oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dihadapan Presiden Jokowi.
Saat memasuki ruangan, Nuril langsung mencium tangan Jokowi dan duduk disebelah kanan Presiden berhadapan dengan Pratikno dan Yasonna.
Perjuangan guru honorer asal Mataram, NTB, Baiq Nuril Maknun (37), yang mencari keadilan atas kasus yang menjeratnya, membuahkan hasil.
"Ini sangat luat luar biasa, kami tidak henti hentinya mengucapkan terimakasih," kata Joko saat dihubungi
"Alhamdulillah, kami sangat berterima kasih pada presiden atas perhatian dan pemberian amnestinya," kata Joko
Presiden Jokowi telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemberian amnesti bagi Baiq Nuril Maknun.
Baiq Nuril akan dapatkan amnesti dari Presiden Joko Widodo, Jaksa Agung berikan pesan ini untuk Kejari Mataram dan Kejati NTB serta masyarakat lain.