Bupati Bengkayang Suryadman Gidot Ditangkap KPK, Ini Harta Kekayaanya Senilai Rp 3 Miliar Lebih - News
News, JAKARTA - Bupati Bengkayang Suryadman Gidot yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi tercatat mempunyai kekayaan lebih Rp 3 miliar.
Dikutip dari situs Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 28 Maret 2019, kekayaan Suryadman senilai Rp 3.091.057.921.
Bila dirinci, kekayaan Suryadman terdiri dari empat bidang tanah dan bangunan yang total nilainya sebesar Rp 1.678.500.000.
Kemudian, Suryadman tercatat mempunyai dua unit mobil dan satu unit sepeda motor yang total nilainya mencapai Rp 204.500.000.
Baca: OTT KPK di Kalbar: Bupati Bengkayang, Sekda dan Seorang Kepala Dinas Ditangkap
Selain itu, Suryadman juga memiliki harta bergerak lain senilai Rp 47.267.000, kas senilai Rp 1.581.891.111, serta harta lain senilai Rp 485.678.142.
Di samping itu, Suryadman mempunyai hutang sebesar Rp 906.780.332.
Jumlah tersebut menurun jika dibandingkan kekayaan Suryadman yang tercantum dalam LHKPN-nya pada 2018 dia mana ia tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 4.938.524.906.
Saat itu ia melaporkan kekayaannya sebagai calon Wakil Gubernur Kalimantan Barat pada Pilkada 2018.
Diberitakan sebelumnya, KPK menggelar operasi tangkap tangan di Kalimantan Barat dan menjaring lima orang termasuk Suryadman beserta Sekretaris Kabupaten Bengkayang dan seorang kepala dinas di lingkungan Kabupaten Bengkayang.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut, KPK juga mengamankan uang senilai ratusan juta Rupiah yang diduga merupakan hasil suap terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Bengkayang.
Febri mengatakan, hasil operasi tangkap tangan tersebut akan dijelaskan selengkapnya pada konferensi pers yang rencananya digelar sore nanti.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ditangkap KPK, Bupati Bengkayang Punya Kekayaan Rp 3 Miliar" (Kompas.com/Ardito Ramadhan)
Terkini Lainnya
Bupati Bengkayang Suryadman Gidot yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi tercatat mempunyai kekayaan lebih Rp 3 miliar.
Singgung Isu Palestina, Grand Syekh Al-Azhar Minta Umat Jaga Persatuan saat Kunjungan ke Indonesia
BERITA TERKINI
berita POPULER
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila
Pegi Setiawan Bebas, Pengamat: Publik Semakin Ragu Kinerja Polri
Balas Pantun Jaksa KPK soal Tangisan, Kubu SYL: Umar bin Khattab Pun Menangis
Bacakan Duplik, Kubu Eks Mentan SYL Tetap Minta Dibebaskan dari Kasus Pemerasan dan Gratifikasi