TERKINI Dandhy Dwi Laksono Jadi Tersangka: Ini Alasan Polisi Persoalkan Cuitan Dandhy - News
TERKINI Dandhy Dwi Laksono Jadi Tersangka: Ini Alasan Polisi Persoalkan Cuitan Dandhy
News - Aktivis sekaligus jurnalis, Dandhy Dwi Laksono ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
Dandhy ditangkap di rumahnya di kawasan Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (26/9/2019) malam.
Setelah melakukan pemeriksaan hingga Jumat pagi, polisi memutuskan tidak menahan Dandhy.
Dandhy ditetapkan sebagai tersangka karena cuitannya di Twitter tentang Papua.
Baca: Dandhy Dwi Laksono Ditetapkan Tersangka karena Cuitan Soal Papua
Pendiri Watchdoc ini memberikan penjelasan terbaru soal kasus yang membelitnya.
Sementara, polisi mengungkap alasan cuitan Dandhy dipersoalkan.
Berikut rangkumannya, Jumat (27/9/2019):
1. Sebut Kasusnya Bukan Apa-apa
Dandhy menilai kasus yang membelitnya bukan apa-apa dibanding kasus-kasus kekerasan oleh aparat yang menimbulkan korban.
"Saya ingin publik tetap fokus ke agenda yang lebih besar, kasus saya enggak ada apa-apanya dan kecil dibandingkan persoalan di Papua, mahasiswa yang tewas, karena menuntut reformasi yang dituntaskan," jelas Dandhy ditemui di kediamannya di bilangan Jatiwaringin, Bekasi, Jumat (27/9/2019) petang sebagaimana dikutip dari Kompas.com.
![Aktivis sekaligus jurnalis senior, Dandhy Dwi Laksono di sekitar kediamannya di Jatiwaringin, Jumat (27/9/2019).](https://asset.kompas.com/crops/QefaK1iPr71u579fm_m7ZmvI0sQ=/99x0:990x594/750x500/data/photo/2019/09/27/5d8dd4354dee7.jpg)
Sebagai informasi, puluhan warga di Wamena dan Deiyai tewas selama gelombang aksi unjuk rasa di Papua sejak lebih dari sebulan lalu.
Baru-baru ini, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo di Kendari tutup usia usai terlibat bentrok dengan polisi, Kamis.
Satu dari mereka tewas akibat luka tembak di dada.
Baca: Deretan Fakta Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu yang Akhirnya Dipulangkan Polisi
Terkini Lainnya
Aktivis sekaligus jurnalis, Dandhy Dwi Laksono ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Jenderal Maruli Simanjuntak: Kalau Lihat Ada Prajurit TNI AD Terlibat Bisnis Ilegal Laporkan ke Saya
VIDEO Momen Panglima TNI Lantik 350 Prajurit Perwira Karir: Semoga Bisa Menjawab Tantangan Tugas
PKB Undang Seluruh Ketua Umum Partai Politik ke Perayaan HUT ke-26 Besok, Zulhas Tak Bisa Hadir
Tingkatkan Inovasi Digital Sektor Keagamaan, Kominfo - PBNU Gelar DLA
Dugaan Penyiksaan oleh Oknum Polisi Saat Terpidana Kasus Vina Diperiksa, LPSK: Info yang Kami Terima