androidvodic.com

TERKINI Dandhy Dwi Laksono Jadi Tersangka: Ini Alasan Polisi Persoalkan Cuitan Dandhy - News

TERKINI Dandhy Dwi Laksono Jadi Tersangka: Ini Alasan Polisi Persoalkan Cuitan Dandhy

News - Aktivis sekaligus jurnalis, Dandhy Dwi Laksono ditetapkan sebagai tersangka kasus ujaran kebencian.

Dandhy ditangkap di rumahnya di kawasan Jatiwaringin, Bekasi, Jawa Barat pada Kamis (26/9/2019) malam.

Setelah melakukan pemeriksaan hingga Jumat pagi, polisi memutuskan tidak menahan Dandhy.

Dandhy ditetapkan sebagai tersangka karena cuitannya di Twitter tentang Papua.

Baca: Dandhy Dwi Laksono Ditetapkan Tersangka karena Cuitan Soal Papua

Pendiri Watchdoc ini memberikan penjelasan terbaru soal kasus yang membelitnya.

Sementara, polisi mengungkap alasan cuitan Dandhy dipersoalkan.

Berikut rangkumannya, Jumat (27/9/2019):

1. Sebut Kasusnya Bukan Apa-apa

Dandhy menilai kasus yang membelitnya bukan apa-apa dibanding kasus-kasus kekerasan oleh aparat yang menimbulkan korban.

"Saya ingin publik tetap fokus ke agenda yang lebih besar, kasus saya enggak ada apa-apanya dan kecil dibandingkan persoalan di Papua, mahasiswa yang tewas, karena menuntut reformasi yang dituntaskan," jelas Dandhy ditemui di kediamannya di bilangan Jatiwaringin, Bekasi, Jumat (27/9/2019) petang sebagaimana dikutip dari Kompas.com

Aktivis sekaligus jurnalis senior, Dandhy Dwi Laksono di sekitar kediamannya di Jatiwaringin, Jumat (27/9/2019).
Aktivis sekaligus jurnalis senior, Dandhy Dwi Laksono di sekitar kediamannya di Jatiwaringin, Jumat (27/9/2019). (KOMPAS.COM/VITORIO MANTALEAN)

Sebagai informasi, puluhan warga di Wamena dan Deiyai tewas selama gelombang aksi unjuk rasa di Papua sejak lebih dari sebulan lalu.

Baru-baru ini, dua mahasiswa Universitas Halu Oleo di Kendari tutup usia usai terlibat bentrok dengan polisi, Kamis.

Satu dari mereka tewas akibat luka tembak di dada.

Baca: Deretan Fakta Dandhy Dwi Laksono dan Ananda Badudu yang Akhirnya Dipulangkan Polisi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat