Pierre Tendean Jadi Korban G30S, Berbohong demi Melindungi AH Nasution - News
News - Tragedi dini hari pada 1 Oktober 1965 mengakhiri hidup Pierre Tendean dengan tragis, ia menjadi salah satu korban keganasan G30S.
Pierre Andries Tendean, merupakan anak dari pasangan AL Tendean, seorang dokter dari Minahasa, dan ME Cornet, wanita Indo berdarah Prancis.
Sejak kecil, Pierre Tendean selalu memiliki tekad menjadi seorang tentara.
Namun, orang tuanya sempat lebih mengarahkan Pierre Tendean untuk menjadi seorang dokter atau insinyur.
Walaupun begitu, Pierre Andreas Tendean tetap teguh pada tekadnya menjadi TNI.
Baca: Empat Fakta Film G30S/PKI: Film Termahal, Tayang Perdana hingga Perdebatan Kebenaran Cerita
Baca: Milenial Balikpapan Menatap Suguhan Film G30S/PKI dan Mengenal Arifin C Noer
Ia masuk Akademi Teknik Angkatan Darat (ATEKAD) di Bandung pada 1958 dan lulus pada 1961.
Setelah lulus, Pierre Andreas Tendean berpangkat letnan dua.
Setahun bertugas di Meda, Pierre Tendean pun menjalani pendidikan intelijen di Bogor.
Usai mengenyam pendidikan intelijen Pierre Andreas Tendean menjadi seorang mata-mata.
Ia sempat ditugaskan melakukan penyusupan saat adanya konfrontasi Indonesia-Malaysia.
Berkat kerja keras dan kemampuannya, Pierre Andreas Tendean dipandang sebagai TNI yang unggul.
Dikutip Tribunjabar.id dari Kompas.com, hal ini terbukti dari berebutnya tiga jenderal untuk menjadikan Pierre Tendean sebagai ajudan.
Mereka adalah Jenderal AH Nasution, Jenderal Hartawan, dan Jenderal Kadarsan.
Dari ketiga jenderal itu, Jenderal AH Nasution-lah yang mendapatkan sosok Pierre Andreas Tendean.
Terkini Lainnya
Pierre Tendean menjadi korban keganasan G30S setelah mengaku dirinya adalah AH Nasution. Ia berbohong demi melindungi sang atasan.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya