UKI Dirikan Lembaga Pusat Kajian Otonomi Daerah - News
News, JAKARTA - Universitas Kristen Indonesia (UKI) membentuk lembaga Pusat Kajian Otonomi Daerah.
Pusat Kajian ini akan membantu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal di daerah.
Yaitu guna melakukan upaya percepatan dan pemberdayaan daerah dalam rangka mencapai pembangunan di daerah.
Selain itu juga untuk mewujudkan terciptanya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia dari Sabang sampai Marauke dari Miangas sampai Kepulauan Rote.
Kepala Pusat Kajian Otonomi Daerah, Dr. A.Teras Narang, menyampaikan ucapan terima kasih kepara Rektor Dr. Dhaniswara dan Dekan FH UKI yang telah mempercayakannya untuk memimpin Pusat Kajian Otonomi Daerah ini.
"Saat ini, masih ada kesenjangan dalam pembangunan di daerah. Ke depan, politik anggaran harus memperhatikan keseimbangan keuangan di seluruh provinsi, kabupaten dan kota yang ada di negara kita," kata Teras Narang.
Menurut Teras Narang, inilah salah satu tugas dari Pusat Kajian Otonomi Daerah UKI ini.
Yaitu mengkritisi secara obyektif dan konstruktif serta memberikan pandangan akademis dan praktis yang diharapkan mampu mendorong percepatan pembangunan di daerah.
Selain pendirian Pusat Otonomi Daerah, di GWS UKI, Jakarta, Senin (30/9/2019), juga digelar Seminar Nasional,yang pembicaranya adalah, Teras Narang, Faisal Basri, dan Blucer Welington Rajagukguk.
Tema seminar adalah “Otonomi Daerah dan Desentralisasi Fiskal Dalam Rangka Pemerataan Pembangunan di Daerah”.
Para Pembicara sepakat,diperlukan adanya kebijakan nasional,yang mendorong pemerataan pembangunan di daerah.
Khususnya diera demokrasi,otonomi daerah dan desentralisasi fiskal sekarang ini.
Terkini Lainnya
Pusat Kajian ini akan membantu Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah dalam pelaksanaan otonomi daerah dan desentralisasi fiskal di daerah.
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya