androidvodic.com

Menteri Agama Siap Berikan Hukuman Disiplin, Kata Pengamat Itu Dipengaruhi Budaya Militernya - News

News, JAKARTA - Kebijakan Menteri Agama Fachrul Razi untuk memberikan hukuman disiplin kepada internal kementeriannya disebut dipengaruhi budaya militer yang bersangkutan.

Diketahui, Fachrul Razi merupakan purnawirawan TNI dengan pangkat terakhir Jenderal atau bintang empat. Jabatan terakhirnya adalah Wakil Panglima TNI.

"Sepertinya memang beliau ini sedikit banyak dipengaruhi oleh budaya militer yang cenderung ke arah otoritarianisme dan fasisme," ujar pengamat militer Khairul Fahmi, ketika dihubungi News, Jumat (8/11/2019).

Oleh karenanya, Khairul tak heran apabila narasi yang dibangun Fachrul tidak jauh dari persoalan tanggung jawab, kewenangan, keteraturan, keseragaman dan hal-hal yang berbau legal, formal, konvensional lainnya.

Baca: Dipertanyakan Motif Menteri Agama Akan Banyak Tandatangani Hukuman Disiplin

Pernyataan hukuman disiplin Fachrul, kata dia, bisa jadi cara untuk menakut-nakuti aparatur sipil negara (ASN) di kementeriannya.

"Atau mungkin hanya ingin menakut-nakuti ASN yang lain? Dia ingin mengingatkan atau menakut-nakuti staf kementerian supaya tidak bermain-main. Jangan sampai kena (hukuman)," kata dia.

"Padahal (hukuman disiplin) itu bukan sesuatu yang hanya ada di Kemenag dan wajar saja jika ada ASN yang melanggar hukum," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Menteri Agama Fachrul Razi mengaku bakal banyak menandatangani hukuman disiplin untuk internal Kementerian Agama. Namun Fachrul tak memerinci aturan hukuman disiplin apa saja yang bakal ditekennya.

Baca: Tanggapi Pernyataan Menag soal Celana Cingkrang, GP Anshor: Radikalisme Bukan Sekadar Pakaian

"Dalam waktu seminggu dua minggu ini, saya akan banyak menandatangani hukuman disiplin. Bukan karena pertimbangan saya, tapi pertimbangan dari tim yang sudah dilakukan beberapa waktu lalu, cuma belum dilaksanakan, belum dieksekusi," ujar Fachrul, kepada ASN Kemenag di Kementerian Agama, Jl Lapangan Banteng Barat, Sawah Besar, Jakarta Pusat, Jumat (8/11/2019).

"Kemungkinan karena yang lalu mau ada pelantikan presiden sehingga kalau dilakukan itu mungkin dirasanya akan ada gejolak. Tapi sekarang pelantikan presiden sudah selesai maka itu harus dikeluarkan," imbuh dia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat