androidvodic.com

Sumarsih: Ada Politisasi Sangat Kuat Penembakan Mahasiswa di Tahun 1998/1999 - News

News, JAKARTA - Maria Katarina Sumarsih mengatakan ada politisasi yang sangat kuat terkait penembakan mahasiswa di tahun 1998/1999.

Diketahui, Sumarsih adalah ibu dari Bernardinus Realino Norma Irawan mahasiswa Universitas Atma Jaya Jakarta yang tewas dalam Tragedi Semanggi I.

"Bagi saya politisasi penembakan para mahasiswa pada 1998/1999 sangat kuat dan sangat meyakinkan terjadinya pelanggaran HAM berat," ujar Sumarsih, ketika dihubungi News, Sabtu (18/1/2020).

Sumarsih semakin meyakini hal tersebut dengan tak disinggungnya pengusutan Tragedi Semanggi I dan II serta Trisakti dalam 100 hari kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Baca: Sumarsih Tidak Terkejut Jaksa Agung Sebut Tragedi Semanggi Bukan Pelanggaran HAM Berat

"Atas dasar apa pernyataan itu dilontarkan? Selama 100 hari menjadi Jaksa Agung, apa yang telah dikerjakan dalam menangani tragedi Semanggi I dan Semanggi II serta Trisakti?" jelas Sumarsih.

Bahkan, ia menyebut tanggal 16 Januari 2020 lalu juga bertepatan dengan 13 tahun Aksi Kamisan, dimana masih banyak keluarga korban pelanggaran HAM berat mencari keadilan.

Di sisi lain, Sumarsih mengaku tak terkejut mendengar pernyataan ST Burhanuddin yang menyebut tragedi Semanggi I dan II bukan termasuk pelanggaran HAM berat.

Menurutnya, pernyataan itu bukanlah 'lagu baru' karena kerap keluar dari sosok-sosok yang selama ini menjabat sebagai jaksa agung.

Baca: Tragedi Semanggi Bukan Pelanggaran HAM Berat, Jaksa Agung Tak Sensitif Kepada Keluarga Korban

"Itu pernyataan yang sudah saya duga akan keluar dari mulut Jaksa Agung. Dan sebenarnya itu bukan lagu baru dari Jaksa Agung. Itu sudah pernah disuarakan beberapa kali," imbuhnya.

Dugaan Sumarsih akan keluarnya pernyataan semacam itu tak lepas dari pendapatnya yang menilai Jaksa Agung kepanjangan tangan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Ia mengatakan Jokowi sendiri tak memiliki visi menegakkan permasalahan hukum dan HAM di Indonesia.

Sumarsih merujuk pada pengangkatan Wiranto selaku Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres). Ia menyebut Wiranto sebagai diduga pelaku pelanggar HAM berat dalam tragedi Semanggi I dan II dan Trisakti.

"(Jaksa Agung) itu kepanjangan tangan Presiden Jokowi yang tidak mempunyai visi untuk menegakkan hukum dan HAM. Sebagai buktinya, Presiden Jokowi mengangkat Wiranto menjadi Ketua Wantimpres," kata Sumarsih.

"Sementara pada pemerintahan periode pertama Jokowi, Wiranto diangkat menjadi Menko Polhukam," tandasnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat