Komisi II DPR Sebut Pengganti Hasyim Asy'ari di KPU Tak Perlu Fit and Proper Test - News
Laporan Wartawan News, Fersianus Waku
News, JAKARTA - Anggota Komisi II DPR RI, Mardani Ali Sera mengatakan, pengganti Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU tak harus menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan.
"Enggak (perlu fit and proper test). Karena sudah dilakukan saat itu," kata Mardani di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (4/7/2024).
Mardani menjelaskan, pengganti Hasyim merupakan peraih suara terbanyak urutan kedelapan saat seleksi pada tahun 2022.
"Kalau mekanismenya kan akan dipilih, kita kan ini (anggota KPU yang sekarang ada) 7, (otomatis yang dipilih) yang ke-8, suara terbesar ke-8 tuh," ujarnya.
Politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menuturkan bahwa pergantian segera dilakukan apabila Hasyim tak melakukan gugatan.
"Saya ngecek dulu adakah perlawanan Mas Hasyim terhadap keputusan DKPP ini," ucap Mardani.
Sebaliknya, kata Mardani, pergantian akan ditunda apabila Hasyim mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).
"Tetapi kalau saya lihat pernyataan Mas Hasyim kemarin enggak ada keinginan Mas Hasyim untuk (menggugat)," ungkapnya.
Adapun, DKPP memutuskan menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap terhadap Ketua KPU Hasyim Asy'ari.
Dia terbukti melakukan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) karena melakukan tindakan asusila terhadap perempuan anggota Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Den Haag, Belanda.
Baca juga: Bukan ke Korban, Hasyim Asyari Sampaikan Permintaan Maaf ke Jurnalis usai Dipecat Sebagai Ketua KPU
“Menjatuhkan sanksi pemberhentian tetap kepada terpadu Hasyim Asy'ari selaku ketua merangkap anggota komisi pemilihan umum terhitung sejak putusan ini dibacakan,” kata Heddy Lugito dalam sidang putusan di Kantor DKPP RI, Jakarta, Rabu (3/7/2024).
Terkini Lainnya
Ketua KPU Dilaporkan Dugaan Asusila
Mardani Ali Sera mengatakan, pengganti Hasyim Asy'ari sebagai anggota KPU tak harus menjalani fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan
BPOM Minta Produsen Air Minum Patuhi Standar soal Kadar Bromat: Tak Boleh Lebihi Ambang Batas
BERITA REKOMENDASI
Talkshow Overview 4 Juli 2024: Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari Dipecat
BERITA TERKINI
berita POPULER
Rekam Jejak Elza Syarief, Pengacara Artis hingga Keluarga Cendana, Kini Kuasa Hukum Ketua RT Pasren
Kasus Baru, Anggota DPR Gerindra Heri Gunawan dan BPK Ahmadi Noor Supit Masuk 'Radar' KPK
Hasyim Asyari Dipecat, Masinton PDIP Singgung Penyelenggaran Pemilu Dikelola Amatiran
KPK Ungkap Bansos Covid-19 dari Presiden Jokowi yang Dikorupsi Mencapai 6 Juta Paket Sembako
Raja Juli Ungkap Tiga Alasan Jokowi Percayakan Visi Besar Indonesia ke Basuki Hadimuljono