androidvodic.com

Bambang Widjojanto: Kompol Rossa Disingkirkan Ketua KPK - News

News, JAKARTA - Eks Komisioner Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) Bambang Widjojanto menilai, penyidik KPK Kompol Rossa sengaja disingkirkan oleh Ketua KPK Firli Bahuri.

Penyingkiran itu dilakukan dengan cara dikembalikan ke institusi asalnya, yakni Polri.

"Rossa Purbo Bekti yang kerap dipanggil Rossa, disingkirkan Ketua KPK, bukan sekadar dipulangkan," ujar Bambang melalui keterangan tertulis, Kamis (6/2/2020).

"Fakta ini punya indikasi dan potensial disebut sebagai skandal, bukan sekedar urusan pemulangan seorang penyidik KPK," lanjut dia.

Tudingan itu dilontarkan Bambang menyusul pernyataan Wadah Pegawai KPK yang menyebut Kompol Rossa tidak pernah diberitahu alasan pemulangannya ke Polri.

Baca: Soal Kompol Rossa, Pimpinan KPK Potensial Digugat ke PTUN

Ia pun menduga ada konflik kepentingan dalam pengembalian Kompol Rossa ke Polri.

Mengingat Kompol Rossa tidak memiliki rekam jejak yang negatif selama bekerja di KPK.

"Dugaan skandal itu menjadi tak terbantahkan jika pernyataan Wadah Pegawai adalah benar, Rossa sengaja disingkirkan," ujar Bambang Widjojanto.

Pengembalian Kompol Rossa, lanjut Bambang, semakin menjadi pertanyaan setelah Polri menegaskan tidak mempunyai kepentingan dalam menarik Kompol Rossa dari KPK.

Namun, kenyataannya pimpinan KPK tetap memutuskan Kompol Rossa dikembalikan ke Polri meski masa tugasnya di KPK masih lama.

"Hal ini dapat diduga sebagai upaya sengaja untuk mengambinghitamkan pimpinan kepolisian atas kepentingan sepihak Ketua KPK saja dalam kisruh pemulangan penyidik KPK," kata Bambang Widjojanto.

Baca: Meski Ditinggal Kompol Rossa, KPK Pastikan Penyidikan Kasus PAW Caleg PDIP Tetap Berjalan

Pengembalian Kompol Rossa ke Polri menjadi polemik lantaran masa tugas Kompol Rossa masih berlaku hingga September 2020 mendatang.

Kompol Rossa juga diketahui merupakan penyidik dalam kasus dugaan suap terkait pergantian antarwaktu anggota DPR yang melibatkan eks Komisioner KPU wahyu Setiawan dan eks caleg PDI-P Harun Masiku.

Pengembalian Kompol Rossa juga meninbulkan simpang siur lantaran awalnya Polri menyatakan bahwa pihaknya tidak menarik Kompol Rossa.

Pernyataan berbeda kemudian disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri yang menyatakan Kompol Rossa telah diberhentikan dari KPK dan dikembalikan ke Polri.

Pernyataan Firli kemudian diamini Polri yang menyatalan bahwa Polri telah menerima Kompol Rossa.

Namun, pada Kamis pagi ini, Polri justru menyebut belum menerima surat pemberhentian Kompol Rossa dari KPK.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Bambang Widjojanto: Kompol Rossa Disingkirkan Ketua KPK..."

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat