Hasil Pemeriksaan 16 WNA di Tulungagung Terkait Pencegahan Virus Corona, Satu Orang Masuk Pengawasan - News
News - Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) mendatangi sebuah rumah besar yang ditempati 16 orang warga negara asing (WNA), Selasa (3/3/2020) malam.
Rumah itu berada di Dusun Ringinsari, Desa Ringinpitu, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung.
Mereka terdiri dari Malaysia dan Singapura serta 14 WNA asal China.
Petugas memeriksa suhu tubuh 16 WNA ini karena mereka berasal dari negara dengan risiko penularan virus corona.
Kepala Seksi (Kasi) Survailens dan Imunisasi Dinkes Tulungagung, Satrio Wibowo mengatakan ada satu orang masuk pengawasan.
![Petugas Dinas Kesehatan Tulungagung memeriksa suhu tubuh seorang dari 16 WNA yang ditemukan di Tulungagung, Selasa (3/3/2020).](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/petugas-dinas-kesehatan-tulungagung.jpg)
Baca: 16 WNA di Tulungagung Diperiksa Terkait Virus Corona, Kerja di Pabrik, Sewa Rumah 10 Tahun
“Rata-rata mereka datang sudah lebih dari dua minggu, jadi lewat masa inkubasi virus korona."
"Namun ada satu orang yang masih enam hari di sini,” terang Satrio, dikutip Surya.co.id.
Satu WNA ini dimasukkan dalam masa pengawasan karena masih dalam masa inkubasi hingga lewat masa inkubasi.
Menurut Satrio, semua WNA mau diajak kerja sama dan bersikap kooperatif.
“Mereka sepakat dengan usul kami agar segera datang ke RSUD dr Iskak jika merasakan gejala infeksi virus korona,” ujar Satrio.
Secara umum para WNA dalam kondisi sehat.
Hasil pemeriksaan suhu tubuh juga relatif stabil rata-rata 36,2 derajat Celsius sampai 36,6 derajat Celcius.
16 WNA Kerja di Pabrik, Sewa Rumah 10 Tahun
Petugas Imigrasi telah selesai melakukan pemeriksaan dokumen WNA keimigrasian dan seluruhnya memegang visa bisnis.
Terkini Lainnya
Virus Corona
Petugas memeriksa suhu tubuh 16 WNA di Tulungagung karena mereka berasal dari negara dengan risiko penularan virus corona.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila
Pegi Setiawan Bebas, Pengamat: Publik Semakin Ragu Kinerja Polri
Balas Pantun Jaksa KPK soal Tangisan, Kubu SYL: Umar bin Khattab Pun Menangis
Bacakan Duplik, Kubu Eks Mentan SYL Tetap Minta Dibebaskan dari Kasus Pemerasan dan Gratifikasi