Marak Pelecehan Seksual, Sejumlah Siswi Jadi Korban, Aktivis Perempuan Beri Tanggapan - News
News - Pelecehan seksual marak terjadi belakangan ini.
Dua siswi kelas XII, Y (18) dan N (18) menjadi korban pelecehan seksual di sebuah gang Kelurahan Rambutan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur.
Keduanya dilecehkan oleh seorang pria berjaket ojek online (ojol).
Menurut pengakuan korban, pria berjaket ojol tersebut tiba-tiba meraba payudaranya.
Diberitakan News sebelumnya, peristiwa itu menimpa N pada Senin (2/3/2020) sekira pukul 14.30 WIB.
Kejadian yang sama menimpa Y pada Senin (9/3/2020) sekira pukul 06.30 WIB.
Jajaran Satreskrim Polrestro Jakarta Timur kemudian mengamankan seorang pria terkait dua kasus pelecehan seksual tersebut.
Kapolrestro Jakarta Timur Kombes Arie Ardian Rishadi mengatakan pria yang masih diperiksa tersebut merupakan pemilik sepeda motor yang digunakan pelaku saat beraksi.
Baca: Oknum Diriver Ojol Pelaku Pelecehan Seksual Siswi SMK di Ciracas Sudah 6 Kali Beraksi
"Kita sudah selidiki pemilik kendaraan bermotornya, sudah kita bawa untuk minta keterangan," kata Arie saat ditemui News, Rabu (11/3/2020).
Adapun kasus pelecehan seksual yang menimpa seorang siswi SMA di Nusa Tenggara Barat (NTB).
Dilansir dari Kompas.com, Kepala Sekolah di Dompu, NTB ditangkap polisi karena diduga melakukan tindakan asusila terhadap siswinya.
Kejadian bermula saat pria berinisial SA tersebut meminta siswinya menemui dirinya di ruang kosong.
SA kemudian mengajaknya berfoto hingga akhirnya ia nekat merangkul dan mencium korban.
Saat itu korban berontak namun pelaku malah menarik paksa tubuhnya.
Terkini Lainnya
Pelecehan Seksual
Aktivis perempuan beri tanggapan soal maraknya kasus pelecehan seksual yang terjadi belakangan ini.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya