KPK Setor Rp 10 Miliar Uang Perkara Bowo Sidik Pangarso ke Kas Negara - News
Laporan Wartawan News, Glery Lazuardi
TRIBUNNEW.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang Rp 10 Miliar ke kas negara.
Pemberian uang ke kas negara itu dalam rangka pemulihan aset dari perkara tindak pidana korupsi mantan anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Partai Golkar Bowo Sidik Pangarso.
Bowo Sidik Pangarso merupakan terpidana perkara suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia (HTK).
Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK berkomitmen di setiap penyelesaian perkara untuk memaksimalkan upaya pemulihan aset untuk negara dari hasil korupsi.
Baca: Mantan Komisioner KPK: Omnibus Law Jadi Ancaman Jangka Panjang
Baca: Eks Pimpinan KPK: Jika MK Batalkan Perppu Corona Artinya Tegakkan Moralitas Konstitusi
Menurut dia, upaya pemulihan aset dari hasil tindak pidana korupsi itu telah dilakukan, pada Jumat (24/4/2020).
"KPK telah melakukan penyetoran ke kas negara yang dilaksanakan oleh Jaksa Eksekusi KPK Andry Prihandono," kata Ali Fikri dalam keterangannya, Sabtu (2/5/2020).
Dia menjelaskan upaya pemulihan aset itu sebagaimana perintah putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor 81/Pid.Sus-TPK/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 4 Desember 2019 atas nama terdakwa Bowo Sidik.
Adapun penyetoran uang tersebut, yakni Rp1,85 miliar yang disetorkan pada 22 Januari 2020 dan Rp8.574.031.000, 1.060 dolar Singapura, dan 50 dolar AS yang disetorkan ke kas negara pada 24 April 2020.
"Sehingga total keseluruhannya sebesar Rp10.424.031.000 dan 1.060 dolar Singapura serta 50 dolar AS," tambah Ali.
Dia menambahkan upaya pemulihan aset untuk negara dari hasil korupsi dilakukan melalui tuntutan uang pengganti maupun perampasan aset hasil tindak pidana korupsi melalui penyelesaian perkara Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Terkini Lainnya
Bowo Sidik Pangarso merupakan terpidana perkara suap bidang pelayaran antara PT Pupuk Indonesia Logistik (PILOG) dengan PT Humpuss Transportasi Kimia.
DPD RI Disebut Perlu Beri Ruang Anggota Muda dan Baru jadi Pimpinan Senator
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gelar Workshop ke-10 di Jawa Barat, Erick Thohir Dorong Influencer BUMN Kuasai Keterampilan Digital
Kasus Dugaan Mark Up Impor Beras, Legislator Demokrat Sebut Berpotensi Picu Kenaikan Harga Komoditas
Saksi: Eks Gubernur Maluku Utara Ngamar Bareng Gadis di Hotel, 1 Jam Bayar hingga Rp 50 Juta
Tunggakan Iuran BPJS Kesehatan 2024 Bisa Dicicil Hingga 24 kali Via Online, Berikut Caranya
Lowongan Kerja Transjakarta 2024 untuk Lulusan SMA, Cek Kualifikasi dan Berkasnya