Terkini Lainnya
TAG
Dodi Reza Alex Noerdin tersandung kasus proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Uang itu berasal dari denda dan uang pengganti empat koruptor, yakni Trisna Sutisna, Elly Tri Pangestu, Itong Isnaini, dan Wahyudi Hardi.
Duit miliaran rupiah itu didapat dari pembayaran uang pengganti dan denda lima koruptor.
Ratusan konsumen produk tembakau terdiri dari pelaku UMKM dan berbagai komunitas seni, kompak menyuarakan perjuangan hak dan perlindungan
Para terpidana tersebut telah dinyatakan bersalah oleh Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Bandung.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang sebesar Rp2,2 miliar ke kas negara dari tiga terpidana perkara suap kegiatan pengadaan barang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang sebesar Rp1,2 miliar ke kas negara.
omisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang Rp3,8 miliar ke kas negara dari dua koruptor, yakni Sri Utami dan Andririni Yaktiningsasi
KPK setor uang senilai Rp 3,8 miliar ke kas negara yang berasal dari dua koruptor, yakni Sri Utami dan Andririni Yaktiningsasi.
KPK menyetorkan uang pengganti dari terpidana korupsi mantan Menteri Sosial Juliari P Batubara, ke kas negara senilai Rp14,5 miliar
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetor uang sebesar Rp800 juta ke kas negara dari hasil rampasan beberapa terpidana korupsi.
Ali Fikri mengatakan, sebelumnya Jero Wacik telah membayar kewajiban dimaksud dengan cara mengangsur dan lunas dibayarkan melalui rekening penampungan
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang sebesar Rp 475 juta ke kas negara. Nominal itu didapat dari penjumlahan uang denda tiga koruptor.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang sebanyak Rp72 miliar dan 2.700 dolar AS ke kas negara.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan ada 90 perkara yang telah inkrah sepanjang 2021. Ratusan miliar berhasil dikembalikan ke negara.
Yul Dirga merupakan terpidana perkara suap terkait dengan pemeriksaan restitusi pajak PT Wahana Auto Ekamarga (WAE) tahun 2015 dan 2016.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penyetoran ke kas negara berupa uang pengganti dan uang denda dari tiga koruptor ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyetorkan uang hasil korupsi empat mantan pejabat PT Waskita Karya ke kas negara.
Pajak sembako dan jasa pendidikan akan menjadi tikaman dari belakang terhadap rakyat bila wacana ini benar-benar terealisasi
Pemerintah mengambil pengelolaan TMII yang merupakan aset negara karena tidak memberikan kontribusi pada keuangan negara.