androidvodic.com

Rumah di Simprug Milik Nurhadi? Ini Kata KPK - News

Laporan Wartawan News, Ilham Rian Pratama

News, JAKARTA - Eks Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi beserta menantunya Rezky Herbiyono akhirnya ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (1/6/2020) malam.

Dua buronan kasus dugaan suap dan gratifikasi penanganan perkara di MA tahun 2011-2016 itu ditangkap di sebuah rumah di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Jakarta Selatan.

Baca: Kesaksian Warga Saat Rumah Diduga Tempat Persembunyian Nurhadi Digeledah Penyidik KPK

Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango belum bisa mengonfirmasi apakah rumah tersebut milik Nurhadi.

"Tidak terconfirm kalau rumah yang bersangkutan," kata Nawawi kepada wartawan, Selasa (2/6/2020).

Kata Nawawi, di dalam rumah itu terdapat Nurhadi, Rezky, Tin Zuraida (istri Nurhadi), Rizqi Aulia Rahmi (anak Nurhadi), dan pembantu.

Baca: Sebelum Dibatalkan, Pemerintah Sempat Buka Opsi Pemberangkatan 50 Persen Jemaah Haji

"Istri ikut dibawa karena yang bersangkutan telah dilakukan pemanggilan sebagai saksi berulang kali, tapi tidak pernah dipenuhi," katanya.

Akan tetapi, kata Nawawi lagi, Rizqi tidak ikut dibawa ke Gedung Merah Putih KPK.

Kesaksian Warga Sekitar

Seorang warga Jalan Simprug Golf  bernama Latimah  menceritakan momen saat penyidik KPK mendatangi sebuah rumah di Jalan Simprug Golf 17 Nomor 1, Jakarta Selatan.

Rumah itu diduga menjadi tempat persembunyian mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi.

"Tadi malam ada ramai-ramai jam 9 (21.00 WIB)," kata Latimah sambil menunjuk ke arah rumah tersebut.

Dia menjelaskan hal itu  saat ditemui di lokasi, Selasa (2/6/2020).

Menurut Latimah, ada lima unit kendaraan roda empat yang memarkir mobil di sekitar rumah tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat