Siapa Petinggi Kejagung yang Disebut Jaksa Pinangki Tahu Kabar Pertemuannya dengan Djoko Tjandra? - News
Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim
News, JAKARTA - Kejaksaan Agung masih enggan mengungkap salah satu pimpinan korps Adhyaksa yang dikabarkan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat dirinya bertemu Djoko Tjandra di Malaysia pada akhir 2019 lalu.
Direktur Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) Kejaksaan Agung RI, Febrie Ardiansyah mengatakan pihaknya meminta masyarakat bersabar menunggu proses jalannya persidangan Jaksa Pinangki.
Nantinya, seluruh rangkaian peristiwa kasus tersebut akan terbuka.
"Ini masih kita inilah. Tapi semua akan dibuka. Akan dibuka semua. Seperti kemarin kita ekspose di KPK apalagi di persidangan, rekan-rekan bisa lihat nanti," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (10/9/2020) malam.
Sebaliknya, pihaknya mengisyarakatkan tidak akan menetapkan tersangka baru lagi hingga persidangan Jaksa Pinangki digelar nantinya.
Baca: Mengaku Tak Sengaja, Anak Mantan Dirjen Imigrasi Terlibat Jual-Beli Suvenir dengan Jaksa Pinangki
Baca: KPK Siap Ambil Alih Kasus Pinangki
![Tersangka Pinangki Sirna Malasari usai menjalani pemeriksaan kasus suap yang diduga diterima dari Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu (9/9/2020). Pada kali ini Pinangki menjalani pemeriksaan kurang lebih 15 jam. Tribunnews/Jeprima](https://cdn-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/pinangki-jalani-pemeriksaan-15-jam_20200910_070033.jpg)
Namun, jika ada fakta baru yang muncul di persidangan, bukan tidak mungkin penyidik akan tindak lanjuti.
"Dari alat bukti tuntas lah ya. Tapi kan kita juga lihat di persidangan. Kalau di persidangan itu muncul fakta baru kewajiban penyidik untuk tindak lanjut," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Ali Mukartono membenarkan pertemuan Jaksa Pinangki dan Djoko Tjandra di Malaysia sempat menjadi salah satu pembahasan di gelar perkara pada Selasa (8/9/2020) kemarin.
Dalam informasi yang beredar, pertemuannya dengan Djoko Tjandra telah dilaporkan Jaksa Pinangki kepada salah satu petinggi Kejaksaan Agung RI.
Menurut Ali, pembahasan itu memang sempat dibahas dalam gelar perkara tersebut. Hal itu juga tertuang di dalam materi berita acara pemeriksaan (BAP).
Namun demikian, dia juga enggan membeberkan ihwal siapa petinggi Kejagung yang dikabarkan oleh Pinangki.
"Soal yang ditanyakan pertama, itu dibahas. Kan ada keluar, entah BAP ntah apa," kata Ali di Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (8/9/2020).
Lebih lanjut, dia mengaku enggan membeberkan terkait pokok materi penyidikan yang dilakukan oleh Korps Adhyaksa. Sebaliknya, peristiwa suap tersebut nantinya akan terungkap di pengadilan.
"Tetapi materinya tidak perlu saya sampaikan di sini. Tapi dibahas, iya. Nanti di pengadilan akan muncul," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Kasus Djoko Tjandra
Kejaksaan Agung masih enggan mengungkap salah satu pimpinan korps Adhyaksa yang dikabarkan oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari saat dirinya bertemu Djo
KA Gaya Baru Malam Selatan Tujuan Pasar Senen Keluarkan Asap di Ketanggungan, Penumpang Dievakuasi
BERITA TERKINI
berita POPULER
LIVE Suara Polri Meninggi Jawab Dugaan Salah Tangkap, Pegi Masih Bisa Ditahan meski Bebas?
Bareskrim Polri Buka Suara soal Dugaan Pegi Setiawan Korban Salah Tangkap Aparat
Bebas dari Tahanan Polda Jabar, Pegi Setiawan Berencana Kembali Kerja hingga Bangun Rumah Masa Depan
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila