Protokol Paling Banyak Dilanggar, Satgas Rancang Aturan Jaga Jarak Minimal 2 Meter - News
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Ketua Bidang Perubahan Perilaku Satgas Penanganan Covid-19 Sonny Harry Harmadi mengatakan bahwa dari tiga protokol kesehatan utama yang ditetapkan pemerintah, menjaga jarak merupakan hal yang sangat sulit dilakukan.
Dibandingkan dengan memakai masker dan mencuci tangan, menjaga jarak masih banyak yang dilanggar oleh masyarakat.
Pasalnya menurut Sonny masih banyak yang beranggapan bahwa penularan virus tidak mungkin dilakukan oleh orang dekat.
Baca: Satgas Covid-19 Rancang Aturan Jaga Jarak Bukan Lagi 1 Meter tapi 2 Meter
"Yang paling sulit adalah menjaga jarak. Karena berasumsi oh dia teman dekat, aman tidak ada masalah," kata dia dalam acara Kick Off Sosialisasi Strategi Perubahan Perilaku Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19 bersama BKKBN, Jumat, (2/10/2020).
Padahal menurut Harry kebanyakan penularan justru terjadi melalui orang dekat. Oleh karena itu di manapun dan kapan pun menjaga jarak penting dilakukan.
"Totalitas protokol kesehatan itu penting," kata dia.
Baca: Satgas Covid-19: Pakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan Cegah Penularan Covid 85 Persen
Agar menjaga jarak semakin efektif dan berdampak pada penurunan resiko penularan Covid-19, Satgas menurut Sonny sedang merancang aturan baru.
Satgas membuat pedoman jaga jarak minimal tidak lagi satu meter melainkan 2 meter.
"Sekarang sedang kita buat pedoman, pedomannya itu tidak 1 meter, tapi 2 meter. walaupun lebih sulit dilaksanakan tapi setidaknya orang lebih jauh karena kadang-kadang 1 meter itu kayak 10 cm," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Penanganan Covid
Dibandingkan dengan memakai masker dan mencuci tangan, menjaga jarak masih banyak yang dilanggar oleh masyarakat.
Komisi X DPR Soroti Perbedaan Seragam PPPK dengan ASN: Kayak Siswa Magang
BERITA TERKINI
berita POPULER
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila
Pegi Setiawan Bebas, Pengamat: Publik Semakin Ragu Kinerja Polri
Balas Pantun Jaksa KPK soal Tangisan, Kubu SYL: Umar bin Khattab Pun Menangis
Bacakan Duplik, Kubu Eks Mentan SYL Tetap Minta Dibebaskan dari Kasus Pemerasan dan Gratifikasi