androidvodic.com

Kapolri : Jangan Ada Operasi Senyap dan Gelap, Tugas Polri Hanya Mengamankan Jalannya Pilkada - News

News, JAKARTA - Kapolri Jenderal Pol Idham Azis memerintahkan seluruh anggotanya untuk bersikap netral dalam pelaksanaan Pilkada Serentak 2020.

Eks Kabareskrim Polri itu mengingatkan tugas Polri hanya untuk mengamankan jalannya Pilkada.

"Masalah netralitas anggota Polri juga sudah saya sampaikan, tidak boleh di antara kita semua
ini berpolitik. Kita tugasnya cuma menjaga, melayani, mengamankan jalannya pilkada," kata
Idham dalam video conference kepada seluruh Polda jajaran pada Selasa (17/11).

Idham juga mengingatkan tidak ada boleh ada satupun jajarannya yang melaksanakan operasi
yang menjurus kepada sikap tidak netral dalam Pilkada Serentak 2020.

"Tidak ada operasi senyap, tidak ada operasi khusus, operasi gelap, menjalankan saja perintah apa yang harus kita koordinasikan dengan KPU, Bawaslu, TNI. Kita hanya itu yang kita kerjakan," ujarnya.

Baca juga: Dicopot Kapolri, Irjen Rudy Gajah Bukan Orang Sembarangan, Malang Melintang Tangkap Teroris

Di sisi lain, Idham Azis juga meminta seluruh Kapolda dan jajarannya memahami dan dapat
melaksanakan instruksi tersebut.

Jika ada yang melanggar, pihaknya tidak segan akan melakukan penindakan.

"Kalau ada anggota yang melanggar jelas pasti saya suruh periksa, baik disiplin maupun kode
etik. Tidak ada tawar menawar urusan netralitas ini. Bhayangkara kita punya hak suara tapi
biarkan sampaikan ke Bhayangkara suaranya nanti di kotak suara saja,"pungkasnya.

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI mengingatkan kepada pasangan calon kepala
daerah di Pilkada Serentak 2020 maupun tim pemenangannya untuk lebih mengurangi kegiatan kampanye tatap muka.

Lantaran kegiatan tersebut berpotensi menciptakan kerumunan massa.

"Sejak awal tahapan kampanye, Bawaslu mendorong pasang calon kepala daerah maupun tim
pemenangan untuk mengurangi kegiatan kampanye yang memungkinkan tatap muka terlebih
menyebabkan kerumunan orang,"kata Anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin.

Berkaca dari hasil pengawasan Bawaslu pada 10 hari kelima di masa kampanye, terdapat
17.738 kegiatan kampanye dengan metode tatap muka atau pertemuan terbatas yang
diselenggarakan peserta pilkada.

Dari jumlah tersebut, ditemukan 398 kegiatan yang melanggar
protokol kesehatan berupa kerumunan orang tanpa jarak, peserta kampanye yang tidak
menggunakan masker, hingga tidak tersedianya penyanitas tangan di lokasi.

Baca juga: Bamsoet Minta KPU-Bawaslu Beri Peringatan Tertulis ke Paslon yang Langgar Protokol Kesehatan 

Atas hal itu Bawaslu berharap peserta Pilkada memanfaatkan opsi metode kampanye via
daring secara maksimal.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat