androidvodic.com

Rekam Jejak Teroris Zulkarnaen yang Ditangkap Densus: Bom Bali hingga Peledakan Rumah Dubes Filipina - News

Laporan Wartawan News, Igman Ibrahim
 
News, JAKARTA - Terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI), Zulkarnaen (57) ternyata tak hanya berperan sebagai orang di balik yang menyembunyikan penerus dokter Azhari yaitu Upik Lawangan.

Kabag Penum Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan pelaku diketahui juga memiliki rentetan kegiatan terorisme selama hidupnya. Apalagi dia dikenal sebagai pimpinan Askari Markziah.

Baca juga: Upaya Perlindungan Publik dari Ancaman Terorisme, BNPT Deklarasi Kesiapsiagaan Nasional

"Yang pertama adalah pimpinan askari markziah JI. Yang merupakan pelatih akademi militer di Afghanistan selama 7 tahun," kata Kombes Ahmad di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (15/12/2020).

Dijelaskan Ahmad, data dari tim Densus 88 mencatat Zulkarnaen pernah menjadi arsitek kerusuhan di Ambon, Ternate hingga Poso pada 1998 hingga 2000.

Baca juga: Buronan Terduga Teroris Kasus Bom Bali I Ditangkap Tanpa Perlawanan di Lampung Timur

Selain itu, dia juga dikenal sebagai otak dari peledakan kediaman duta besar Filipina di Menteng pada tanggal 1 Agustus 2000. Tak hanya itu, dia juga otak peledakan gereja serentak pada malam Natal tahun 2000.

"Pada 2001 kasus bom Bali 1, tahun 2002 kasus bom mariot, tahun 2003 kasus bom Kedubes Australia 2004. Kasus bom Bali 2 tahun 2005 yang saat ini sudah menjadi DPO selama 18 tahun," jelasnya.

Hingga saat ini, pelaku sudah diamankan oleh tim densus 88.

"Kami tegaskan beberapa hari yang lalu yang bersangkutan telah ditangkap oleh Densus 88," tandasnya.

Tim Densus 88 Anti Teror Polri sebelumnya menangkap terduga teroris jaringan Jamaah Islamiyah (JI), Zulkarnaen alias Aris Sumarsono alias Daud alias Zaenal Arifin (57) pada Kamis (10/12/2020) lalu.

Kadiv Humas Polri Irjen pol Argo Yuwono mengatakan terduga teroris itu ditangkap tanpa perlawanan di daerah Purbolinggo, Lampung Timur.

"Telah dilakukan penangkapan tanpa perlawanan terhadap tersangka (DPO) pada Hari Kamis tanggal 10 Desember 2020, pukul 19.30 WIB yang beralamat di Gg Kolibri, Toto Harjo, Purbolinggo, Kabupaten Lampung Timur, Lampung," kata Irjen Argo saat dikonfirmasi, Sabtu (12/12/2020).

Ia mengatakan Zulkarnaen diketahui terlibat di dalam sejumlah aksi terorisme sejak 2001 lalu. Menurut Argo, dia merupakan buronan yang terkait dalam kasus bom Bali I pada 2001 lalu.

"Keterlibatan DPO terkait Bom Bali I tahun 2001," ungkapnya.

Tak hanya itu, dia juga merupakan orang yang diduga ikut menyembunyikan penerus Dokter Azhari yaitu TB alias Upik Lawangan yang ditangkap di Lampung pada 23 November 2020 lalu.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat