Login eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima, Ini Cara Mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta - News
News - Segera masukkan nomor KTP-mu ke eform.bri.co.id/bpum untuk mengecek nama penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta secara online.
Program BLT UMKM ini diluncurkan pemerintah untuk membantu masyarakat yang memiliki usaha mikro, agar tetap bertahan di masa pandemi seperti saat ini.
Banpres Produktif atau BLT UMKM diberikan secara langsung senilai Rp 2,4 juta kepada pelaku usaha mikro yang telah memenuhi persyaratan.
Baca juga: Begini Cara Cek BLT UMKM via Eform.bri.co.id/bpum, Simak Syarat Mencairkan Dana
Baca juga: Bangkitkan Lagi UMKM Terdampak Pandemi dengan Bantuan Modal Usaha
Dikutip dari Kompas.com, Kementerian Koperasi dan UMKM (Kemenkop UKM) sudah menyalurkan program Bantuan Presiden (Banpres) Produktif atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan sebesar Rp 2,4 juta ke pengusaha mikro.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan UKM, Hanung Harimba Rachman mengatakan proses penyaluran BLT UMKM sudah disalurkan ke 12 juta pelaku usaha mikro atau sudah mencapai 100 persen dengan total anggaran sebesar Rp 28,8 triliun.
"Alhamdullillah, sudah 100% kami salurkan per siang hari ini," ucap dia, Kamis (10/12/2020).
Cara Cek Penerima BLT UMKM Rp 2,4 Juta di BRI
BRI sebagai salah satu Bank penyalur BLT UMKM menyediakan layanan untuk mengecek nama penerima BLT.
Cara mengecek nama penerima BLT UMKM secara online ini cukup mudah.
Berikut langkah-langkahnya:
- Login ke # atau klik di sini.
- Masukkan nomor KTP dan kode verifikasi.
- Lalu, klik Proses Inquiry.
Apabila Anda bukan penerima BPUM, maka akan muncul keterangan sebagai berikut:
Terkini Lainnya
Berikut cara mencairkan BLT UMKM Rp 2,4 Juta: siapkan KTP, login ke eform.bri.co.id/bpum. Simak selengkapnya.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila
Pegi Setiawan Bebas, Pengamat: Publik Semakin Ragu Kinerja Polri
Balas Pantun Jaksa KPK soal Tangisan, Kubu SYL: Umar bin Khattab Pun Menangis
Bacakan Duplik, Kubu Eks Mentan SYL Tetap Minta Dibebaskan dari Kasus Pemerasan dan Gratifikasi