Zulhas: Belum Tentu Revisi Undang-Undang Pemilu Lebih Baik - News
News, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) meminta semua pihak untuk fokus mengendalikan pandemi Covid-19, dibanding melakukan revisi Undang-Undang Pemilu.
"Belum tentu (revisi) menurut saya akan lebih baik. Maka dari itu menurut kami, sebaiknya tidak membahas itu karena sudah ada dan dulu itu dibahasnya berbulan-bulan dan dirancang untuk empat sampai lima kali Pemilu," ujar Ketua Umum PAN Zukifli Hasan (Zulhas) di Komplek Parlemen, Jakarta, Senin (1/2/2021).
Menurut Zulhas, RUU Pemilu saat ini memunculkan berbagai isu seperti ambang batas pencalonan presiden, mantan HTI tidak boleh ikut Pemilu, sampai pelaksanaan Pilkada.
Hal tersebut, dinilai Zulhas dapat menambah polemik di masyarakat saat pandemi Covid-19 belum juga selesai.
Baca juga: Soal Ambang Batas dalam RUU Pemilu, Formappi Sebut Harusnya Dibarengi dengan Revisi UU Parpol
"Pilkada sudah ada undang-undangnya (Pilkada dilaksanakan di 2024). Kami tetap tidak ada perubahan, sesuai undang-undang saja," papar Zulhas.
Zulhas berharap, semua partai politik dan pemangku kepentingan bersama-sama memangani Covid-19, dampak perekonomiannya, dan mengatasi kasus intoleran di masyarakat.
"Dengan dasar itu, kami memutuskan fokus kepada itu. Kami sudah mengkaji, kalau ada perubahan belum tentu lebih bagus," paparnya.
Terkini Lainnya
RUU Pemilu
(PAN) meminta semua pihak untuk fokus mengendalikan pandemi Covid-19, dibanding melakukan revisi Undang-Undang Pemilu.
Babak Baru Kasus Vina, Saksi Kunci Akui Beri Kesaksian Palsu pada 2016, Ini Sosok yang Memerintah
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemendikbudristek: Lulusan Vokasi Harus Pahami Tren Perilaku Konsumen
Pendaftaran Pemilihan Rektor UI 2024-2029 Dibuka, Ini Kriteria dan Link Daftarnya
Mendikbud Nadiem Ingatkan Masyarakat Jaga Keragaman dengan Semangat Kebersamaan & Toleransi
Pengangkatan Orang Dekat Prabowo Jadi Wakil Menteri Jokowi, Kompromi Politik atau Hidupkan Dinasti?
Bakal Jadi Sejarah Paling Monumental, HUT Ke-79 RI Dilakukan di Istana Garuda IKN & Istana Merdeka