androidvodic.com

PROFIL Komjen Agus Andrianto sang Kabareskrim Baru, Tangani Kasus Ahok, Sempat Disebut Calon Kapolri - News

News - Komjen Pol Agus Andrianto diamanahi jabatan baru sebagai Kabareskrim Polri.

Penunjukkan itu berdasarkan surat telegram rahasia (STR) dengan nomor ST/318/II/2021 tertanggal 18 Februari 2021.

STR tersebut ditandatangani oleh Asisten Kapolri Bidang SDM Irjen Sutrisno Yudhi Hermawan atas nama Kapolri.

Seperti diberitakan sebelumnya, Komjen Pol Agus Andrianto sempat diajukan Kompolnas sebagai calon Kapolri pengganti Jenderal Idham Azis, hingga kini jabatan tersebut diamanahi ke Jenderal Pol Listyo Sigit.

Terkait rekomendasi Kompolnas, hal tersebut diumumkan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD di Twitter pribadinya.

"Ini 5 nama Komjen Pol. yg diajukan kpd Presiden oleh Kompolnas utk dipilih sbg calon Kapolri: 1) Gatot Edy Pramono; 2) Boy Rafly Amar; 3) Listyo Sigit Prabowo; 4) Arief Sulistyanto; 5) Agus Andrianto."

Lantas siapakah sosok Komjen Pol Agus Andrianto?

Sebelum menjabat sebagai Kabareskrim, Komjen Pol Agus Andrianto menjabat sebagai Kepala Badan Pemelihara Keamanan Polri.

Baca juga: Sempat Dicopot Karena Kasus Kerumunan Rizieq, Irjen Nana Sujana Kini Ditunjuk Jadi Kapolda Sulut

Sang Kabareskrim baru ini merupakan pria kelahiran Blora, Jawa Tengah pada 16 Februari 1967.

Dirinya lulusan Akpol tahun 1989.

Komjen Pol Agus Andrianto juga memiliki rekam jejak menangani penistaan agama yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Saat itu dirinya berpangkat Brigjen Polisi dan menjabat sebagai Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri pada 2016.

Komjen Pol Agus Andrianto pada tahun 1990 dirinya masuk sebagai Pamapta Polres Dairi.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz melalui Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengeluarkan 2 Surat Telegram terkait pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta antisipasi gangguan kamtibmas terkait pandemi COVID-19, Kamis (30/4/2020). News/IST/FX ISMANTO
Kapolri Jenderal Polisi Idham Aziz melalui Kabaharkam Polri Komjen Pol Agus Andrianto mengeluarkan 2 Surat Telegram terkait pemantapan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) serta antisipasi gangguan kamtibmas terkait pandemi COVID-19, Kamis (30/4/2020). News/IST/FX ISMANTO (News/News/IST/FX ISMANTO)

Lantas pada tahun 1992 dirinya menjadi Kapolsek Sumbul, satu tahun kemudian dirinya menjadi Kapolsek Parapat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat