Kecelakaan Maut Bus Sri Padma, Pimpinan DPR Minta Kemenhub Beri Sanksi Tegas - News
Laporan Wartawan News, Chaerul Umam
News, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin meminta Komisi Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) dan Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polri dapat mengungkap penyebab terjadinya kecelakaan Bus Sri Padma yang terjun bebas ke dalam jurang di tanjakan Cae, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
"Saya Prihatin dan mengucapkan turut berduka cita terhadap para korban kecelakaan Bus Sri Padma, tentunya Polri harus memanggil pihak perusahaan bus dan meminta pertanggung jawaban bila terbukti ditemukannya kelalaian dan faktor tekhnis dalam kecelakaan tersebut," kata Azis melalui keterangannya, Jumat (12/3/2021).
Mantan Ketua Komisi III itu berharap, para perusahaan penyewaan bus pariwisata untuk dapat memilih sopir bus yang disiplin dalam proses perekrutan dalam berkendara.
Baca juga: Bus yang Kecelakaan di Sumedang Pilihan Tanjakan Cae Atas Usulan Rombongan, Sopir Menyanggupi
Serta melakukan service rutin secara berkala terhadap armada yang akan digunakan untuk disewakan kepada pengguna jasa.
"Kecelakaann bus bukanlah yang pertama kali terjadi, tentunya jika bukan dikarenakan human error pasti diakibatkan kendala tekhnis yang dikarenakan penghematan dalam menekan biaya service atau operasional demi meraup keuntungan yang banyak dan kemudian berdampak pada keselamatan pengguna jasa," ucapnya.
Baca juga: Kecelakaan Bus Masuk Jurang, Kesaksian Penumpang: Bus Oleng, Hilang Kendali Terus Rem Blong
Lebih lanjut, Azis meminta Kementerian Perhubungan (Kemenhub) untuk dapat memeriksa izin para perusahaan bus pariwisata dan mewajibkan menjalankan aturan layak jalan sesuai Standart Operasional Prosedur (SOP).
"Kemenhub harus memberikan sanksi tegas terhadap para perusahaan bus yang tidak mau menaati aturan yang telah ditentukan oleh pemerintah," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Kecelakaan Maut di Sumedang
Serta melakukan service rutin secara berkala terhadap armada yang akan digunakan untuk disewakan kepada pengguna jasa.
Pakar Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Kembali Ditetapkan Tersangka Jika Polisi Punya Alat Bukti Baru
BERITA TERKINI
berita POPULER
Hotman Paris Bilang Pegi Setiawan masih Berpeluang Ditahan Polda Jabar, Begini Penjelasan Lengkapnya
Cak Imin Pimpin Rapat Paripurna DPR, Dihadiri 132 Anggota Dewan
Hari Ini Upaya Terakhir Eks Mentan SYL Bela Diri di Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Pegi Ungkap Kronologi Salah Tangkap oleh Polda Jabar, Ucapan Polisi hingga Tak Ada Surat Penangkapan
Pegi Cerita Pengalamannya saat di Tahanan: Awalnya Dicemooh, Berjalannya Waktu pada Baik Sama Saya