Pakar Hukum Tata Negara Khawatir dengan Tujuan Pengambilalihan Partai Demokrat - News
Laporan Wartawan News, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar curiga dengan MPR yang belakangan ini rajin membicarakan amandemen UUD 1945.
Apalagi kemudian belakangan terjadi upaya pengambilalihan Partai Demokrat dari kepemimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
Ia khawatir pengambil alihan Demokrat untuk memuluskan amandemen.
Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara: Hentikan Wacana Presiden Tiga Periode
"Saya lihat MPR belakangan kembali rajin bicara soal amandemen. Saya lihat pengambilalihan Demokrat bisa jadi untuk memuluskan itu (amandemen). Karena dengan pengambilalihan penuh itu dia menguasai seluruh kekuatan partai," kata Zainal dalam disukusi yang digelar political dan public policy studies (P3S) dengan tema Presiden Tiga Periode Konstitusional atau Inkonstitusional?"pada Kamis (11/3/2021).
Zainal mengatakan ia termasuk orang yang sering mengingatkan agar hati-hati mengenai tujuan pengambilalihan partai Demokrat, karena berpotensi digunakan untuk tujuan amandemen UUD 1945.
Baca juga: Pakar Hukum Tata Negara: Sistem Presidensial Berbahaya Apabila Didukung Terlalu Kuat Parlemen
"Apakah pengambilalihan partai demokrat bisa dikaitkan dengan itu. Karena berbahaya itu. jangan-jangan berkaitan. Saya tidak sedang berasumsi, saya tidak sedang menuduh. Ada baiknya kita berhati-hati, jangan-jangan pengambilalihan itu jalan untuk mempermulus termasuk berbagai cara yang seakan-akan dipakai untuk membenarkan," kata dia.
Wacana amandemen UUD 1945 terutama mengenai periode jabatan presiden tiga periode sangat mungkin terwujud apabila mendapat dukungan kuat partai.
"Seperti pura-pura mau mengadakan amandemen untuk GBHN tapi sebenarnya di ujungnya adalah upaya untuk mendorong soal jabatan-jabatan presiden ini. Karena saya mengatakan politisi ini penuh dengan tricky ya. Dia gak memperhitungkan sesuatu yang baik, yang diperhitungkan selalu kekuasaan," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar curiga dengan MPR yang belakangan ini rajin membicarakan amandemen UUD 1945.
Harapan Ibunda Vina Cirebon dan Secuil Aktivitas Pegi Setiawan Selama 48 Hari di Tahanan
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila