Terkini Lainnya
TAG
Said Abdullah mengusulkan agar MPR RI berwenang menetapkan Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN) melalui amandemen UUD 1945.
"Harapannya, setelah membaca buku ini, semua komunitas anak bangsa bisa memahami urgensi PPHN dari A sampai Z," ungkap Bamsoet."
Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) mengatakan segera menindak lanjuti kontroversi wasit yang terjadi di lanjutan Liga 1 2022/2023.
Djarot Saiful Hidayat membantah MPR RI pernah membuat kajian untuk memperpanjang masa jabatan Presiden menjadi tiga periode.
Meski ada UU Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, hal itu belum cukup menentukan arah bangsa hingga 50 tahun mendatang
Fahri Bachmid menilai rencana amendemen UU 1945 tidak bisa diputuskan secara terburu-buru, parsial, dan serampangan.
Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengatakan saat ini Badan Pengkajian MPR RI bekerja sama dengan Komisi Kajian Ketatanegaraan MPR RI serta melibatkan pak
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva mempertanyakan apa urgensi negara untuk melakukan amandemen UUD 1945 saat ini.
Saiful Mujani mempertanyakan tujuan amandemen terbatas UUD 1945 yang diwacanakan oleh Ketua MPR RI Bambang Soesatyo.
Hal tersebut disampaikan oleh Ketua MPR RI ini pada agenda kuliah umum di fakultas hukum Universitas Hasanuddin Makasar tentang amandemen terbatas
Ketua MPR RI ini menegaskan bahwa MPR siap untuk membuat pembangunan nasional ke arah yang lebih baik saat menghadiri Peringatan 100 Tahun Pak Harto
Bambang Soesatyo menekankan setiap tokoh yang memimpin Indonesia sebagai presiden, punya jasa besar dalam pembangunan bangsa dan negara.
Ketua DPP PDIP Ahmad Basarah mengatakan pihaknya belum pernah membahas isu perpanjangan masa jabat presiden melalui amandemen UUD 1945.
Pakar Hukum Tata Negara Zainal Arifin Mochtar curiga dengan MPR yang belakangan ini rajin membicarakan amandemen UUD 1945.
Artinya, para elit jangan hanya berpikir atau melihat PPHN sekadar dalam konteks kekinian, apalagi hanya dalam kerangka politik praktis
Referendum untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN), perlu dijelaskan juga ke masyarakat poin apa yang akan diamandemen.
Saya merasa, dalam proses awal ini masih banyak hal yang mesti saya pelajari, saya gali, dan saya lakukan bersama-sama dengan pimpinan MPR lainnya
Dia menjelaskan, GBHN tidak ada kaitan dengan perubahan masa jabatan presiden-wakil presiden.
Peneliti CSIS Edbert Gani menilai tak ada urgensi menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dalam wacana amandemen UUD 1945.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tak setuju dengan usul masa jabatan Presiden diperpanjang menjadi tiga periode.