androidvodic.com

POPULER NASIONAL Sidang Rizieq Shihab Ricuh | Isu 3 Periode Dibuat untuk Jerumuskan Presiden - News

News - Inilah berita populer nasional Tribunnews selama 24 jam terakhir.

Sidang perdana pokok perkara Rizieq Shihab terkait kasus swab tes di RS UMMI Bogor, Jawa Barat yang digelar Selasa (16/3/2021) berakhir ricuh.

Rizieq Shihab dan tim kuasa hukumnya tak bersedia jika proses sidang dilakukan secara virtual.

Sementara itu, Deputi V Kantor Staf Presiden, Jaleswari Pramodhawardani, buka suara soal isu wacana masa jabatan presiden tiga periode.

Ia mengatakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak memiliki keinginan untuk mewujudkan wacana masa jabatan menjadi tiga periode.

Baca juga: Rizieq Shihab Beberkan Alasan Dirinya Layak Disidang Secara Langsung

Baca juga: Kejagung Sempat Minta Habib Rizieq Tidak Tinggalkan Sidang

Dirangkum Tribunnews, inilah berita populer nasional yang dapat Anda simak:

1. Sidang Rizieq Shihab Ricuh

Suasana sidang perdana Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021).
Suasana sidang perdana Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (16/3/2021). (KOMPAS.com/NIRMALA MAULANA ACHMAD)

Sidang perdana pokok perkara terkait kasus swab test di Rumah Sakit UMMI, Bogor, Jawa Barat atas terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, berlangsung ricuh.

Proses persidangan ricuh itu karena tim kuasa hukum beserta terdakwa tidak menerima jika jalannya sidang dilakukan secara virtual.

Pantauan News di lokasi, sekitar 20 tim kuasa hukum Rizieq Shihab yang hadir dalam ruang sidang meneriaki majelis hakim beserta Jaksa Penuntut Umum.

"Sidang aja sama tembok, sama kursi," kata satu diantara tim kuasa hukum saat sidang mulai ricuh di dalam Ruang Sidang Utama PN Jaktim, Selasa (16/3/2021).

Tidak hanya itu, terdapat beberapa teriakan lain dari dalam ruang sidang utama tersebut.

Dengan begitu seluruh tim kuasa hukum Rizieq meninggalkan ruang sidang karena permohonan untuk menghadirkan kliennya ke dalam ruang sidang tidak dikabulkan majelis hakim.

Sesekali tim kuasa hukum juga melontarkan lafadz takbir secara bersautan seraya meninggalkan ruang sidang.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat