androidvodic.com

Sidang Perdana Rizieq Shihab Ricuh, Pengacara Suruh Hakim Sidang dengan Tembok - News

News, JAKARTA - Sidang perdana kasus pemalsuan surat hasil tes swab Covid-19 yang menyeret mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Muhammad Rizieq Shihab sebagai terdakwa berujung ricuh.

Rizieq dan kuasa hukum memilih walk out lantaran jaksa penuntut umum (JPU) tak menghadirkannya sebagai terdakwa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.

Dalam kericuhan tersebut majelis hakim hingga JPU sempat dimaki dan diumpat oleh kuasa hukum dan simpatisan Rizieq yang hadir di ruang sidang.

Dari pantauan Tribun Network di lokasi, mereka menunjuk-nunjuk muka JPU dan hakim.

Baca juga: Jaksa Sebut Rizieq Shihab Lari dari Ruang Sidang, Hakim Beri Peringatan

Kericuhan bermula ketika majelis hakim dan JPU menolak permintaan Rizieq untuk hadir di persidangan.

Rizieq hadir secara virtual dari ruang Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Kepada manjelis hakim Rizieq meminta agar dirinya dihadirkan di persidangan tersebut.

”Saya ingin hadir langsung di ruang sidang. Saya ingin dihadirkan, bukan di ruang Mabes Polri, tapi di ruang sidang PN Jakarta Timur,” kata Rizieq.

”Tolong, tolong, tolong permohonan kami dikabulkan untuk menghadirkan saya di persidangan,” ujar Rizieq, Selasa (16/3).

Sidang perdana pokok perkara Rizieq Shihab berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (16/3/2021).
Sidang perdana pokok perkara Rizieq Shihab berlangsung ricuh di Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim), Selasa (16/3/2021). (News/Rizki Sandi Saputra)

Rizieq mengaku sudah mengirimkan surat kepada Mahkamah Agung, Komisi Yudisial, dan majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menghadirkan dirinya secara langsung.

Tapi, nyatanya hingga sidang perdana digelar Rizieq tetap hadir secara virtual.

Setidaknya, ada beberapa alasan mengapa ia begitu ngotot ingin dihadirkan di persidangan.

Pertama karena kualitas suara dan gambar tidak bagus dan rawan disabotase.

Kedua protokol kesehatan bisa dijalankan lebih ketat saat bila dirinya dihadirkan ke Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk menjalani sidang secara langsung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat