androidvodic.com

Sidang Rizieq Kasus Petamburan Dilanjutkan 3 Mei, Agendanya Pemeriksaan Saksi dari Jaksa - News

Laporan Reporter News, Rizki Sandi Saputra

News, JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pelanggaran protokol kesehatan yang menimbulkan kerumunan di Petamburan dengan terdakwa Muhammad Rizieq Shihab (MRS) digelar Kamis (22/4/2021).

Adapun agenda sidang lanjutan tersebut yakni pemeriksaan saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Jaksa menghadirkan 14 orang saksi, namun baru 9 saksi yang dimintai keterangannya dalam persidangan.

Dari 9 saksi tersebut, dua di antaranya yakni Kapolsek Tebet Kompol Budi Cahyono dan Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin.

Kendati begitu, Ketua Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur Suparman Nyompa meminta jaksa untuk kembali menghadirkan sisa saksi yang belum dimintai keterangannya pada Senin (26/4/2021) mendatang.

Hal itu diputuskan Nyompa guna menyiapkan kondisi fisik mengingat jalannya persidangan masih panjang.

"Kita semua jaga kesehatan ya, karena ini bulan puasa. Kondisi kita ini harus dijaga, masih panjang," katanya.

"Baik, sidang ditunda dan dibuka kembali pada Senin 26 April ya," tandas Nyompa seraya menutup persidangan.

Kendati demikian, jaksa belum merinci akan ada berapa saksi yang dihadirkan pada sidang lanjutan tersebut.

Sebagai informasi pada sidang Kamis (22/4/2021) Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan 9 orang saksi yakni Budi Cahyono selaku Kapolsek Tebet; Arifin selaku Kasatpol PP DKI Cecep Sutisna selaku karyawan swasta; Setianto eks Lurah Petamburan, Abda Ali pegawai Kemendagri; Dahyatul Qolbi Wiraswasta; Endra muryanto pegawai Pemda DKI Jakarta dan Muhammad Budi Hidayat selaku Plt dirjen P2P Kemenkes.

Baca juga: Saat Adu Mulut dengan Jaksa, Habib Rizieq Shihab Dikipasi Terdakwa Lain Menggunakan Map

Baca juga: Penggunaan Logo FPI Disinggung dalam Sidang, Ini Respon Rizieq Shihab

Rizieq Shihab didakwa menghasut pengikutnya untuk menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW sekaligus pernikahan putrinya di Petamburan, pada 14 November 2020.

Dalam dakwaan, jaksa membeberkan, Rizieq menghasut pengikutnya saat menghadiri acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, pada 13 November 2020.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat