Ali Imron Janji Deradikalisasi Eks Kombatan Afghanistan dan JI Jika Grasi Dikabulkan - News
News, JAKARTA - Terpidana kasus Bom Bali I, Ali Imron mengatakan akan melakukan program deradikalisasi jika permohonan grasi dikabulkan Presiden Joko Widodo.
Ali Imron telah mengajukan grasi.
Ia berjanji jika grasi dikabulkan maka akan melakukan deradikalisasi.
Ali Imron akan melakukan deradikalisasi terhadap eks kombatan Afghanistan hingga Jemaah Islamiyah (JI).
"Kalau (grasi) dikabulkan, yang saya lakukan deradikalisasi. Pertama kepada teman-teman kami yang alumni Afghanistan. Kemudian kepada kawan-kawan JI," ujar Ali Imron kepada Tribun Network, Rabu (12/5/2021).
Baca juga: Ali Imron Soal Munarman: Kalau Ditangkap Tentu Sudah Melakukan Tindakan Melanggar Hukum
Disampaikan Ali Imron saat berbincang dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network Febby Mahendra Putra.
Menurut Ali, deradikalisasi tak akan cukup hanya dilakukan dari balik jeruji besi.
Karena itu, ia ingin grasinya dikabulkan.
"Kenapa saya ingin bebas? Kalau enak-enak, aman-aman, enak di dalam (penjara). Dijaga, diawasi, Tetapi banyak kawan-kawan kami alumni JI tidak berani membesuk kami," ucap Ali.
Ali berpandangan banyak kelompok JI yang menganggap dirinya terzolimi, sehingga memicu untuk melakukan aksi teror.
"Kalau mereka tidak tahu faktanya, mereka bisa jadi melakukan aksi. Berpandangan kami dizolimi, oleh karena itu harus melakukan aksi. Oleh karena itu, ini tujuan saya (mengajukan grasi)," ujar Ali.
Diketahui Majelis Hakim PN Denpasar memvonis Ali Imron alias Alik dengan hukuman penjara seumur hidup pada 18 September 2003 atas keterlibatannya pada kasus ‘’Bom Bali’’ 2002.
Hukuman ini lebih berat dari tuntutan jaksa yang hanya 20 tahun penjara.
Majelis hakim yang diketuai Mulyani menilai adik Amrozi itu terbukti secara sah terlibat terorisme.
Ali Imron terhindar dari hukuman mati karena menyesal dan bersedia bekerja sama dengan polisi.
Bom Bali terjadi pada 12 Oktober 2002 di Paddy's Pub dan Sari Club (SC) Jalan Legian, Kuta, Bali, menewaskan 202 korban jiwa dan melukai 209 lainnya.
Terkini Lainnya
Terpidana kasus Bom Bali I, Ali Imron mengatakan akan melakukan program deradikalisasi jika permohonan grasi dikabulkan Presiden Joko Widodo.
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
BERITA TERKINI
berita POPULER
Pegi Setiawan Akhirnya Keluar dari Sel usai Batal Jadi Tersangka, Tak Ucap Satu Kata Pun
5 Rumah Harvey Moeis Disita Kejagung, Ada Town House di Kebayoran Baru Jaksel
Giliran Kombes Surawan Bakal Diperiksa Mabes Polri, Pernah Sebut DPO Kasus Vina Cuma 1 Orang
Pegi Setiawan Tak Dapat Uang Kompensasi Meski Jadi Korban Salah Tangkap Polda Jabar
Pegi Setiawan Belum Dibebaskan Usai Menang Gugatan Praperadilan, Polda Jabar: Mohon Bersabar