Bonus Demografi, Penduduk Indonesia Capai 300 Juta Jiwa pada 2045 - News
News, JAKARTA - Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Pendidikan dan Moderasi Beragama Kemenko PMK Agus Sartono mengungkapkan Indonesia akan mengalami puncak bonus demografi pada tahun 2045.
Agus mengatakan jumlah penduduk Indonesia akan mencapai 300 juta jiwa.
"Nanti di 2045 saat puncak bonus demografi mencapai 70 persen dari polulasinya sekitar 300 juta," ujar Agus dalam webinar Pendidikan Indonesia untuk Masa Depan Bangsa dan Kemanusiaan, Rabu (2/6/2021).
Baca juga: Kemenko PMK: Internalisasi Pancasila Tidak Hanya Lewat Pendidikan Formal
Saat ini, Agus mengungkapkan berdasarkan hasil sensus terakhir penduduk Indonesia ada 270,2 juta jiwa.
Jika dikelompokkan didominasi oleh generasi Z yang lahir dalam rentan 1997-2012.
Selanjutnya, kelompok lain yang mendominasi ada generasi milenial yang lahir pada tahun 1981-1996.
"Kemudian generasi X baby boomer yang kita sudah Lewat dan post generasi Z yang sekarang masih di bangku menengah atas," tutur Agus.
Baca juga: Kemenko PMK: Kampanye Setop Merokok Harus Menyasar Semua Generasi
Menurut Agus, kondisi ini memberikan tantangan tersendiri bagi pemerintah untuk menyiapkan sumber daya manusia yang siap menghadapi bonus demografi.
"Saya melihat betapa berat tantangan kita ke depanbdengan jumlah 270 juta saat ini yang nanti di 2045 saat puncak bonus demografi mencapai sekitar 300 juta," pungkas Agus.
Terkini Lainnya
Indonesia akan mengalami puncak bonus demografi pada tahun 2045, jumlah penduduk Indonesia mencapai 300 juta jiwa.
Nasib Polda Jabar usai Pegi Bebas: Kapolda-Penyidik Terancam Dicopot, Bisa Kena Sanksi Mutasi
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya