androidvodic.com

Haji 2021 Batal, BPKH: Jemaah yang Sudah Melakukan Pelunasan Bakal Mendapat Nilai Manfaat - News

Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi

News, JAKARTA - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu mengatakan jemaah haji yang telah melakukan pelunasan untuk tahun 2020 tetapi batal berangkat akan mendapatkan nilai manfaat.

Sedianya, jemaah tersebut berangkat pada tahun 2021 ini.

Namun, kembali diundur untuk pemberangkatan pada tahun 2022 mendatang.

"Setelah lunas 2020 yang sudah dibayarkan tadi dan ditempatkan di bank syariah mendapat nilai manfaat dari BPKH," ujar Anggito Abimanyu dalam webinar Dana Haji Aman, Senin (7/6/2021).

Anggito Abimanyu mengatakan dana haji yang dikelola BPKH akan memberikan nilai manfaat bagi para jemaah.

Baca juga: Kepala BPKH Tanggapi Permintaan Netizen Soal Audit Dana Haji: Dana Haji Rutin Diaudit BPK

Menurutnya, nilai manfaat tersebut lebih baik daripada deposito di bank syariah.

"Jadi uang yang ada itu mendapatkan nilai manfaat. Tidak nol sama sekali, tapi ada nilai manfaat yang nilai manfaat itu lebih baik daripada deposito sebetulnya di bank-bank syariah," ucap Anggito.

Dirinya memastikan jemaah haji yang telah melakukan pelunasan akan menjadi jemaah prioritas pada 2022.

"Meskipun sudah dua tahun, yang 2020 di-carry over jadi 2021, yang 2021 karena tidak berangkat di-carry over 2022," kata Anggito Abimanyu.

Tidak Digunakan Untuk Infrastruktur

Anggito Abimanyu pun memastikan dana haji yang dikelola pihaknya tetap aman.

Ia mengungkap per Mei 2021, dana haji yang tersimpan sebesar Rp 150 triliun.

"Dana haji per Mei 2021 itu nilainya Rp 150 triliun. Kami menyatakan tetap aman," ucap Anggito Abimanyu dalam webinar Dana Haji Aman, Senin (7/6/2021).

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat