androidvodic.com

Kepala BPKH Tanggapi Permintaan Netizen Soal Audit Dana Haji: Dana Haji Rutin Diaudit BPK - News

Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi

News, JAKARTA - Kepala Badan Pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Anggito Abimanyu menanggapi tagar dari netizen yang meminta dana haji diaudit.

Secara kelembagaan, Anggito mengatakan BPKH rutin diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Juga yang membuat tagar dana haji diaudit begitu ya. Jadi sebagai lembaga negara kami sudah rutin diaudit baik dulu di Kementerian Agama," ujar Anggito Abimanyu dalam webinar Dana Haji Aman, Senin (7/6/2021).

Sementara pengelolaan dana haji, kata Anggito, selalu diaudit oleh BPK.

Audit terhadap dana haji, menurut Anggito, dilakukan secara rutin. Dirinya memastikan audit terhadap dana haji dilakukan secara lengkap.

Baca juga: BPKH: Dana Haji Rp 150 Triliun Tidak Digunakan Untuk Infrastruktur

"Kebetulan mulai 2017, 2018 sampai sekarang diaudit oleh BPK. Baik itu audit tahunan maupun audit semester, bahkan ada audit khusus. Jadi Alhamdulilah cukup lengkap," tutur Anggito.

Bahkan, Anggito mengungkapkan pada tahun 2018 dan 2019 pengelolaan dana haji dinyatakan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BOK.

"Kemudian dari LK laporan keuangan BPK 2020 sedang dalam proses audit," kata Anggito.

Baca juga: Legislator PAN: Pembatalan Haji Terlalu Prematur dan Tidak Clear


Tidak Digunakan Untuk Infrastruktur

Anggito Abimanyu pun memastikan dana haji yang dikelola pihaknya tetap aman.

Ia mengungkap per Mei 2021, dana haji yang tersimpan sebesar Rp 150 triliun.

"Dana haji per Mei 2021 itu nilainya Rp 150 triliun. Kami menyatakan tetap aman," ucap Anggito Abimanyu dalam webinar Dana Haji Aman, Senin (7/6/2021).

Ia mengungkapkan sejauh ini tidak ada utang akomodasi dari pemerintah Indonesia kepada pihak Arab Saudi.

Baca juga: Arab Saudi Segera Umumkan Rencana Penyelenggaraan Haji 2021

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat