KSAL Siagakan 4 KRI di Laut Natuna Patroli dan Ajak Kapal Militer Asing Latihan Bersama - News
News, JAKARTA - Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan ia selalu menyiagakan empat KRI di Laut Natuna yang merupakan wilayah strategis.
Yudo mengatakan empat kapal perang tersebut disiagakan untuk melakanakan patroli sekaligus mengajak kapal-kapal militer asing yang melintas latihan bersama.
"Saya selalu siapkan di Natuna itu empat KRI yang standby. Seperti dulu saya sampaikan waktu awal menjadi KSAL, saya standby kan empat KRI di sana yang setiap saat melakukan patroli dan juga melaksanakan latihan dengan negara-negara yang melintas di sana," kata Yudo di Seskoal Jakarta Selatan pada Senin (23/8/2021).
Yudo mengatakan ia juga telah memerintahkan komandan-komandan KRI untuk meningkatkan latihan dengan kapal-kapal perang asing yang melintas tidak hanya di Natuna namun juga di wilayah Indonesia lainnya.
Baca juga: KRI Kerambit-627 TNI AL Tangkap Kapal Ikan Vietnam di ZEEI Laut Natuna Utara
Ia mengatakan latihan-latihan tersebut juga merupakan sarana diplomasi untuk menjaga stabilitas keamanan maritim di wilayah Indonesia.
Yudo bersyukur selama ini kapal-kapal perang asing yang kebetulan berpapasan dengan KRI, merespons positif ajakan latihan tersebut.
"Ini lah cara-cara diplomasi seperti ini tentunya untuk mengurangi ketegangan apabila terjadi konflik tadi," kata Yudo.
Terkini Lainnya
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono mengatakan ia selalu menyiagakan empat KRI di Laut Natuna yang merupakan wilayah strategis
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya