Buntut Tudingan Ivermectin, Moeldoko Laporkan ICW ke Polisi - News
Laporan Wartawan News, Reynas Abdila
News, JAKARTA - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan akan melanjutkan upaya hukum soal tudingan Indonesia Corruption Watch (ICW) terkait Ivermectin dan ekspor beras.
Moeldoko mengaku sudah memberikan kesempatan bagi ICW untuk melakukan klarifikasi agar tidak berujung laporan ke pihak kepolisian.
"Anda minta maaf, klarifikasi, cabut pernyataan, selesai. Tapi kalau tidak dilaksanakan, saya lapor polisi. Ini sikap saya kita harus ksatria menjadi orang, akan dihormati orang lain,' ucap Moeldoko saat konferensi pers, Selasa (31/8/2021).
Moeldoko mengatakan pihaknya sudah tiga kali memberikan kesempatan kepada ICW untuk mengklarifikasi dan meminta maaf.
Baca juga: Indeks 98 Harap ICW Segera Akhiri Polemik dengan Moeldoko
Menurutnya, ICW tidak memiliki itikad baik.
Mantan Panglima TNI tersebut menyebut cara Peneliti ICW Egi sembrono karena termasuk dalam upaya pembunuhan karakter.
"Cara sembrono seperti ini, kalau dibiarkan akan merusak. Ini adalah character assassination, pembunuh karakter seseorang yang kebenarannya belum jelas, apalagi dengan pendekatan-pendekatan cocoklogi, dicocok-cocokan, ini apa-apaan begini?" ucap Moeldoko.
Pengacara Moeldoko Otto Hasibuan mengatakan laporan ke kepolisian akan dilakukan secepat mungkin.
Namun begitu belum dapat dipastikan kapan rencana pasti tanggal pelaporan.
"Kami akan informasikan nanti kepada teman-teman wartawan untuk dapat mengikuti perkembangan ini," ucap Otto.
Otto menegaskan laporan ICW ke kepolisian ditujukan kepada Peneliti ICW Egi dan Miftah sebagai pembuat siaran pers.
"Karena dia (Egi) yang menyatakan secara verbal melalui kanal Youtube. Sementara saudara Miftah membuat siaran pers melalui website ICW. Keduanya akan kita laporkan nanti dalam perkembangannya apakah ada pihak lain yang terlibat," urainya.
Terkini Lainnya
Moeldoko mengaku sudah memberikan kesempatan bagi ICW untuk melakukan klarifikasi agar tidak berujung laporan ke pihak kepolisian.
3 Tuntutan Kubu Pegi Kepada Polda Jabar setelah Menang Sidang, Termasuk soal Ganti Rugi Miliaran
BERITA TERKINI
berita POPULER
Grand Syekh Al Azhar Mesir Akan Beri Kuliah Umum di UIN Jakarta Usai Bertemu Jokowi
Hingga Jabatan Presiden Jokowi Berakhir, Dirut BPJS Kesehatan Pastikan Iuran BPJS Tak Naik
Hakim Agung Gazalba Saleh Bakal Jalani Sidang Kasus Gratifikasi 2 Kali Dalam Sepekan
Cegah Penyalahgunaan Identitas, BPJS Kesehatan Kenalkan Layanan Face Recognition
Afifuddin Bakal Berbenah Untuk Kembalikan Wajah KPU RI Setelah Hasyim Asy'ari Terjerat Kasus Asusila