Indeks 98 Harap ICW Segera Akhiri Polemik dengan Moeldoko - News
Laporan wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan kembali melayangkan somasi ketiga kepada Indonesia Corruption Watch (ICW).
Otto menyebut somasi ini jadi yang terakhir sebelum kliennya melapor ke polisi.
Adapun perkara ini terkait laporan ICW yang menuding Moeldoko terlibat dalam pusaran pemburu rente obat ivermectin hingga ekspor beras.
Menanggapi hal ini, Direktur Eksekutif Indeks 98 Wahab Talaohu menilai somasi yang diberikan Moeldoko bertujuan untuk menyudahi polemik di publik.
Baca juga: ICW Desak Hakim Vonis Hukuman Seumur Hidup untuk Eks Mensos Juliari Batubara
Namun di sisi lain, ICW dipandang lebih suka publik berpolemik lantaran enggan membuktikan argumentasi dalam laporannya, sebagaimana isi somasi Moeldoko.
"Somasi ditempuh untuk menghindari polemik di publik. Namun kita melihat justru ICW lebih suka publik berpolemik dengan tidak secara terbuka meminta maaf kepada Moeldoko atas kekeliruan yang dibuat.
Baca juga: Moeldoko Bilang Polemik TWK KPK Tak Perlu ke Jokowi, ICW: Pernyataan Keliru
Karena pada Somasi pertama dan kedua, ICW tidak mampu membuktikan tuduhannya," kata Wahab saat dikonfirmasi, Selasa (24/8/2021).
Menurutnya apa yang ditempuh Moeldoko adalah bentuk pembelaan hak asasi.
Mengingat namanya dicemarkan dengan narasi penelitian ICW yang tak didasari fakta dan data.
Baca juga: Tim Kuasa Hukum ICW Pastikan Sudah Balas Somasi dari Moeldoko
"Yang diperjuangkan oleh pak Moeldoko ada beliau membela hak asasinya sebagai seorang manusia, seorang ayah dan seorang kakek.
Beliau tidak terima karena difitnah dengan narasi berkedok penelitian yang tidak didasari pada data dan fakta," ujarnya.
ICW diharapkan tidak terus bersembunyi dibalik dalil penelitiannya sebagai pembenaran dari kekeliruan argumentasi.
Terlebih penelitian ICW disebut menyalahi kaidah penelitian karena hanya berdasarkaan pada asumsi.
"ICW jangan bersembunyi dibalik dalil penelitian. Karena penelitiannya sudah menyalahi metodologi paling subtansial karena hanya disusun berdasar asumsi dan praduga, tidak sesuai data dan fakta.
Sehingga sudah selayaknya ICW khususnya saudara Egi Primayogha segera mengakhiri polemik ini dengan secara terbuka meminta maaf kepada Moeldoko," pungkas Wahab.
Terkini Lainnya
Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko melalui kuasa hukumnya, Otto Hasibuan kembali melayangkan somasi ketiga kepada
Kapolda Metro Ungkap Masalah dalam Pemberantasan Judi Online: Banyak Server Website di Luar Negeri
BERITA TERKINI
berita POPULER
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiwo Serahkan Program Sosial BI ke PMI Jakarta Utara
Ikatan Alumni UII Gelar Nobar Film Alkostar, Mahfud MD Bicarakan Konsep Sukma Hukum
Tenaga Ahli Utama KSP Sebut Moderasi Beragama Jadi Modal Indonesia dalam Urusan Diplomasi
Eks Menlu RI Tegaskan Pendidikan jadi Cara Tangkal Pengaruh Radikalisme di Indonesia
SYL Sebut 3 Kali Nama Surya Paloh Dalam Pembelaannya: Hormat Ku Buat Abang Ku