androidvodic.com

Komnas HAM RI Tetapkan Hari Kematian Munir Sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia - News

Laporan Wartawan News, Gita Irawan

News, JAKARTA - Komnas HAM menetapkan hari kematian aktivis HAM Munir Said Thalib 17 tahun silam yakni pada 7 September sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia.

Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik mengatakan keputusan tersebut diputuskan dalam rapat pleno Komnas HAM RI pada Selasa (7/9/2021).

Baca juga: Komnas HAM Bentuk Tim Pemantauan Kasus Pembunuhan Munir dan Buka Opsi Panggil Saksi

"Paripurna Komnas HAM 7 September 2021 memutuskan dengan bulat tujuh komisionernya sepakat untuk menjadikan tanggal 7 September menjadi Hari Perlindungan Pembela HAM Indonesia," kata Taufan dalam konferensi pers pada Selasa (7/9/2021).

Taufan menjelaskan alasan memilih tanggal 7 September sebagai Hari Perlindungan Pembela HAM karena pada hari pembununan Munir merupakan peristiwa penting bagi bangsa Indonesia terutama untuk para pegiat HAM dan demokrasi di Indonesia.

Baca juga: KASUM Sebut Nama-nama yang Belum Diperiksa Terkait Pembunuhan Munir, ada AM Hendropriyono

Selain itu, kata dia, Munir merupakan pejuang yang sangat teguh dengan pendiriannya memperjuangkan HAM dari semua aspek baik hak berekspresi, kebebasan pendapat, kekerasan aparat, juga hak-hak buruh.

Komnas HAM, kata dia, memilih tanggal tersebut tanpa mengurangi penghormatan kita kepada pejuang-pejuang lain misalnya Marsinah, Udin, Jafar Siddik Hamzah, hingga tokoh-tokoh pejuang HAM dari Aceh hingga Papua.

Baca juga: KASUM Beberkan 5 Alasan Kasus Pembunuhan Munir Harus Dituntaskan

"Jadi seluruhnya kita hormati tapi kita memilih tanggal ini karena almarhum Munir bisa dianggap sebagai mewakili dimensi-dimensi HAM yang tadi kami sebutkan itu," kata dia.

Komisioner Komnas HAM Hairansyah menambahkan penetapan tanggal tersebut juga karena selama ini berbagai macam serangan terhadap para pembela HAM di Indonesia sedemikian masif.

"Sehingga ini menjadi catatan penting kita untuk mengingatkan 7 September setiap tahunnya bagi pemerintah, negara, juga kelompok masyarakat sipil dan rakyat Indonesia bahwa peran penting dari para pembela HAM dalam melindungi dan memperjuangkan HAM dan demokrasi itu menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari proses demokrasi dan perjuangan HAM di Indonesia," kata Hariansyah.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat