androidvodic.com

Kompolnas Minta Pasang Kamera Pengawas hingga Perbanyak Sidak Cegah Pungli di Samsat dan Satpas - News

News, JAKARTA - Kompolnas meminta ada pemasangan kamera pengawas agar mencegah praktik pungutan liar (pungli) yang masih terjadi di Samsat dan Satpas.

"Kamera pengawas harus dipasang di semua titik strategis dan dimonitor setiap waktu," kata Komisioner Kompolnas Poengky Indarti saat dikonfirmasi, Rabu (15/9/2021).

Poengky juga mengharapkan pejabat kepolisian kerap melakukan sidak di tempat layanan Samsat dan Satpas untuk mencari oknum anggota yang nakal.

"Perlu sering dilakukan sidak untuk memastikan tidak ada anggota yang nakal atau calo-calo di tempat pelayanan. Jika ditemukan anggota yang nakal atau calo-calo, segera proses hukum tegas," ungkapnya.

Baca juga: Emerson Yuntho Minta Presiden Jokowi hingga Kapolri Benahi Pungli di Samsat dan Satpas

Baca juga: Kompolnas Sayangkan Penangkapan 10 Mahasiswa UNS yang Sambut Jokowi dengan Bentangan Poster Kritik

Namun demikian, kata dia, dengan penggunaan teknologi dalam pelayanan Samsat dan Satpas seharusnya praktik pungli tidak terjadi.

Apalagi, interaksi langsung antara masyarakat dan aparat juga telah berkurang.

"Tetapi jika ternyata masih ada laporan masyarakat, maka harus segera menjadi perhatian pimpinan untuk mengecek keluhan masyarakat tersebut dan membenahinya," bebernya.

Atas dasar itu, kata Poengky, pihaknya juga mendorong adanya pembenahan dalam pelayanan di Samsat dan Satpas.

"Untuk menjaga kepercayaan masyarakat, maka peningkatan penggunaan teknologi untuk mempercepat pelayanan serta pengawasannya sangat penting. Dengan pelayanan cepat, profesional, bersih dan transparan, maka masyarakat akan puas. Masyarakat dipersilahkan untuk segera melapor jika ditemui adanya ketidakprofesionalan petugas," tukasnya.

Baca juga: Kapolri Didesak Jelaskan Penangkapan Warga dan Mahasiswa Bentangkan Spanduk saat Kunker Jokowi

Diberitakan sebelumnya, Pegiat Anti Korupsi, Emerson Yuntho meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membenahi masalah praktik pungutan liar (pungli) di Samsat dan Satpas di seluruh Indonesia.

Permintaan ini dituliskan Emerson dalam surat terbuka yang ditujukan kepada presiden Jokowi. Surat itu juga ditembuskan kepada Menko Polhukam Mahfud MD dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Menurut Emerson, masalah pungli di Samsat dan Satpas telah berlangsung selama puluhan tahun. Namun hingga kini, kata dia, belum ada perubahan yang bisa dirasakan masyarakat. 

"Bapak Presiden, saya adalah warga yang lebih dari 20 tahun merasa resah dan prihatin dengan pelayanan publik khususnya di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (SAMSAT) dan Satuan Administrasi SIM (SATPAS) yang hingga saat ini belum bebas dari praktik pungutan liar (pungli) dan percaloan," kata Emerson dalam surat terbuka yang dikutip Tribunnews pada Rabu (15/9/2021).

 Emerson Yuntho
Emerson Yuntho (News/News/LENDY RAMADHAN)

Mantan peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW) ini menyebutkan, kasus pungli di Samsat dan Satpas hampir merata terjadi di seluruh Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat