Jenderal-jenderal Polisi Dimutasi: Berikut Nama-nama Kapolda hingga Kepala Intel Polri yang Diganti - News
News, JAKARTA - Kepala Kepolisian RI atau Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memutasi 173 Perwira Tinggi (Pati) dan Perwira Menengah (Pamen) di lingkungan Polri.
Para perwira yang dimutasi tersebut mulai dari perwira tinggi hingga perwira menengah.
Daftar mutasi itu tercantum dalam surat telegram bernomor ST/2278/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.
Di antara perwira yang ikut dirotasi adalah anak mantan Wakil Presiden (Wapres) Try Sutrisno yakni, Aslog Kapolri Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Irjen Firman menjadi Kakorlantas Polri menggantikan Irjen Pol Istiono yang memasuki masa pensiun.
Selain Firman, ada nama Kapolda Jawa Barat Irjen Pol Ahmad Dofiri dimutasi menjadi Kabaintelkam.
Sedangkan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono dimutasi menjadi Aslog Kapolri menggantikan Irjen Pol Firman Shantyabudi.
Sementara, jabatan Kadiv Humas Polri akan dipegang oleh Irjen Dedi Prasetyo.
Sebelumnya Dedi menjabat Kapolda Kalimantan Tengah.
Kemudian, ada nama Irjen Pol Suntana yang diangkat sebagai Kapolda Jawa Barat.
Sebelumnya Irjen Pol Suntana menjabat Wakabaintelkam Polri.
Berikutnya, Irjen Merdisyam yang diangkat sebagai Wakabaintelkam Polri.
Baca juga: Copot Kapolres Bermasalah, Kompolnas Berharap Kapolri Listyo Sigit Konsisten
Sebelumnya, Irjen Merdisyam menjabat Kapolda Sulawesi Selatan
Ada pula eks Kapolda Metro Jaya, Irjen Nana Sujana yang menjabat Kapolda Sulawesi Utara.
Terkini Lainnya
Mutasi dan Promosi di Polri
Daftar mutasi itu tercantum dalam surat telegram bernomor ST/2278/X/KEP/2021 tertanggal 31 Oktober 2021.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya