androidvodic.com

KPK: Putusan KIP Soal Sengketa Informasi TWK Bantah Tudingan Hoaks - News

News, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebutkan putusan Komisi Informasi Pusat (KIP) menyanggah anggapan KPK telah menyebarkan hoaks terkait asesmen tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagaimana tuduhan sejumlah pihak.

KIP sebelumnya menolak gugatan sengketa informasi mengenai hasil TWK pegawai KPK yang diajukan Freedom of Information Network Indonesia (FOINI). 

KIP menyatakan dokumen seputar soal tes tertulis hingga panduan wawancara TWK yang menjadi sengketa bukan dalam penguasaan KPK selaku termohon.

"Sehingga putusan tersebut menegaskan bahwa KPK tidak pernah menebar hoaks hasil TWK sebagaimana tuduhan ICW (Indonesia Corruption Watch) dan pihak-pihak lainnya," ujar Plt juru bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (2/11/2021).

Ali menyebutkan sejak awal pihaknya telah menegaskan dokumen yang diminta pemohon bukan dalam penguasaan KPK.

"KPK terbuka atas saran dan kritikan yang membangun bukan atas dasar asumsi semata," tutur Ali.

Baca juga: KIP Tolak Gugatan Informasi Hasil TWK, KPK: Kami Taati Aturan

Diketahui, peneliti ICW Kurnia Ramadhana sempat mengingatkan KPK agar tidak menyebarkan hoaks seputar hasil TWK pegawainya. 

Tudingan hoaks tersebut didasarkan atas pemberitaan di laman KemenPAN-RB yang memuat penyerahan hasil TWK oleh BKN kepada KPK pada 27 April 2021 lalu.

Hal itu menanggapi pernyataan Plt juru bicara KPK Ali Fikri yang mengatakan pihaknya berkoordinasi dengan BKN untuk memenuhi 30 surat permohonan permintaan data dan informasi terkait TWK

Sebab, salinan hasil TWK disebutnya bukan dalam penguasaan lembaga antirasuah.
 

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat