androidvodic.com

Jokowi Usul KSAD Andika Perkasa Jadi Panglima TNI Baru, DPR Segera Gelar Fit & Proper Test - News

News - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memberi usulan nama soal calon Panglima TNI baru sebagai pengganti Marsekal Hadi Tjahjanto.

Jokowi mengusulkan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa jadi calon Panglima TNI.

Adapun usulan tersebut tercantum dalam surat presiden (surpes) yang dikirimkan Menteri Sekretraris Negara kepada DPR, Rabu (3/11/2021).

"Pada hari ini melalui pak Mensesneg, Presiden telah menyampaikan surat preside mengenai usulan calon Panglima TNI kepada DPR RI atas nama Jenderal TNI Andika Perkasa," ucap Ketua DPR RI Puan Maharani, Rabu (3/11/2021) dikutip dari tayangan YouTube Kompas TV.

Baca juga: Harga Pupuk Non Subidi Naik, Komisi IV DPR Bakal Panggil Kementan dan PHIC

Puan mengatakan, Komisi I DPR RI akan segera mengadakan pelaksanaan fit and proper test.

Hasil dari fit dan proper test nantinya akan dibawa ke rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuan.

"Setelah melalui rapat pimpinan yang akan menugasi salah satu alat kelengkapan dewan dalam hal ini, Komisi I DPR RI, termasuk pembahasan fit and proper test terhadap calon yang diajukan Presiden."

"Selanjutnya, Komisi I akan melaporkan pelaksanaan fit and proper test dalam rapat paripurna untuk mendapatkan persetujuannya," jelas Puan.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertolak menuju Roma, Italia, dalam rangka menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twenty (G20), pagi ini, Jumat, (29/10/2021).
Presiden Joko Widodo (Jokowi) bertolak menuju Roma, Italia, dalam rangka menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Group of Twenty (G20), pagi ini, Jumat, (29/10/2021). (Sekretaris Kabinet)

Baca juga: BREAKING NEWS: Presiden Jokowi Ajukan Nama Jenderal Andika Perkasa Jadi Calon Panglima TNI 

Ketua DPR RI itu memastikan akan memperhatikan segala aspek yang dapat memberikan keyakinan bahwa nama calon panglima TNI yang diusulkan dapat menjalankan amanah sesuai undang-undang.

DPR akan menyampaikan persetujuannya dalam jangka waktiu 20 hari terhitung dari tanggal surpres diterima.

"Paling lambat 20 hari, tidak termasuk masa reses dan terhitung sejak permohonan persetujuan calon panglima TNI diterima DPR RI yaitu hari ini," tutur Puan.

Profil KSAD Andika Perkasa

Andika Perkasa lahir di Bandung, Jawa Barat, 21 Desember 1964.

Dalam kehidupan pribadi, Andika Perkasa menikah Diah Erwiany Trisnamurti Hendrati Hendropriyono atau yang karib disapa Hetty.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat