Tangkal Korupsi Hingga Kekerasan Seksual, Kemendikbudristek Luncurkan Rumah Cegah - News
Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi
News, JAKARTA - Inspektorat Jenderal Kemendikbudristek meluncurkan program Rumah Cegah.
Aplikasi Rumah Cegah dibentuk untuk pencegahan terjadinya pengganggu utama jalannya dunia pendidikan yang berkualitas.
"Tidak mungkin Indonesia sukses memperbaiki kualitas pendidikan sepanjang parasit-parasit tersebut tidak kita hapuskan bersama," kata Irjen Kemendikbudristek Chatarina Muliana Girsang melalui keterangan tertulis, Rabu (8/11/2021).
Parasit-parasit tersebut, kata Chatarina, adalah korupsi, radikalisme, intoleransi, kekerasan seksual, perundungan, penyuapan, gratifikasi, dan penipuan serta aspek lainnya.
Lewat program tersebut diharapkan program prioritas dan bantuan-bantuan pemerintah atau penggunaan fungsi pendidikan dari APBN dapat tepat sasaran.
"Terdapat sistem yang akan melindungi pelapor kasus korupsi terutama dari kalangan mahasiswa sehingga data-data pelapor akan aman dan terhindar dari intimidasi pihak-pihak tertentu," jelas Chatarina.
Rumah Cegah memiliki sasaran awal sosialisasi kepada 67 juta individu di kalangan siswa, mahasiswa, dosen, guru, tenaga kependidikan, serta pemangku kepentingan dunia pendidikan di seluruh Indonesia.
Baca juga: Kemendikbudristek Tetapkan 289 Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2021
Aplikasi ini dapat menerima sejumlah laporan terkait dengan perilaku korupsi yang berasal dari beberapa kalangan seperti mahasiswa, dosen dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).
Chatarina juga menjelaskan mengenai pentingnya fokus pada upaya pencegahan korupsi yang dapat terjadi pada lingkup pendidikan.
Menurutnya, manfaat dari hal-hal yang bersifat pencegahan akan jauh lebih besar ketimbang melakukan hal-hal yang bersifat represif saja.
"Kami memang fokus khususnya pada hal-hal yang bersifat pencegahan di mana manfaatnya jauh lebih besar daripada kami melakukan hal yang hanya bersifat represif, walaupun upaya represif tetap kami lakukan juga," ujar Chatarina.
Baca juga: Kemendikbudristek: Pemda Dibutuhkan untuk Bantu Kolaborasi Industri dan Pendidikan Vokasi
Chatarina melihat masih ada tantangan ke depan dalam upaya membangun budaya kerja antikorupsi di dalam organisasi.
Tantangan tersebut, menurut Chatarina, terdapat pada upaya mengubah pola pikir untuk membangun perilaku baru, yaitu perilaku antikorupsi.
Terkini Lainnya
Aplikasi Rumah Cegah dibentuk untuk pencegahan terjadinya pengganggu utama jalannya dunia pendidikan yang berkualitas.
Bertemu PM Marape, Jokowi Pastikan PLN Alirkan Listrik ke Perbatasan Papua Nugini
BERITA TERKINI
berita POPULER
Soal Peretasan PDN, Kabareskrim: Ransomware Bukan Hal yang Mudah Ditangani
Prabowo Janji Kunjungi Papua Nugini di Awal Pemerintahan dan Lanjutkan Kebijakan Jokowi
Tanggapan Kapolri dan Kabareskrim Polri soal Nasib Kasus Pegi Setiawan
Integrasikan 4.000 Aplikasi, Menteri Agama Pastikan Terus Lakukan Inovasi Digital
Kasus Vina Cirebon, Eks Wakapolri Sebut Iptu Rudiana dan Anak Buah Harus Diperiksa, Ini Alasannya