NasDem: Perjuangan RUU TPKS Selama 6 Tahun Tak Sia-sia - News
Laporan Wartawan News, Fransiskus Adhiyuda
News, JAKARTA - Badan Legislasi DPR RI akhirnya memutuskan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU usulan DPR pada rapat pleno Baleg, pada Rabu (8/12/2021).
Partai NasDem sebagai salah satu pengusul RUU yang dahulu bernama Penghapusan Kekerasan Seksual (PKS) tersebut menyambut dengan suka cita.
Ketua Bidang Perempuan dan Anak DPP Partai NasDem Amelia Anggraini mengatakan keputusan Baleg DPR RI terhadap nasib RUU TPKS patut diapresiasi.
Hal ini menurutnya sebagai oase bagi semua NGO, LSM, aktivis, penyintas kekerasan seksual dan elemen politik yang sangat menaruh perhatian terhadap maraknya kasus kekerasan seksual.
“Perjuangan RUU TPKS ini mengalami pasang surut. Perjuangan selama 6 tahun akhirnya terbayar melalui rapat pleno Baleg DPR kemarin yang memutuskan RUU TPKS akan menjadi RUU usulan DPR," ungkap Amelia dalam keterangan tertulisnya, Kamis (9/12/2021).
Sebagai informasi, RUU TPKS masuk ke DPR pada tahun 2016 setelah sebelumnya Komnas Perempuan menginisasi pentingnya aturan yang spesifik mengenai kejahatan kekerasan seksual di tahun 2012.
Namun terjadi tarik ulur di DPR pada periode 2014-2019 yang akhirnya tidak sempat mensahkan RUU PKS.
Dari panjangnya perjuangan pengusulan RUU TPKS ini, Amel begitu Amelia Anggraini sering disapa, mengajak masyarakat untuk mengawal hingga disahkannya nanti.
Baca juga: Trauma Berat, Korban Rudapaksa Guru Pesantren di Bandung Menjerit Saat dengar Suara Pelaku Diputar
Menurut anggota DPR periode 2014-2019 ini, suksesnya sebuah RUU juga ditentukan oleh daya dorong yang kiat di tataran akar rumput.
Oleh karenanya, pengawasan dan pengawalan harus tetap dilakukan ketika RUU TPKS ini dibahas DPR dengan Pemerintah.
“Jalan panjang pengusulan RUU TPKS ini jangan berhenti pada euforia ini. Mari kita kawal pembahasannya sampai legal. Karena undang-undang ini populis dan sangat dibutuhkan karena bersifat holistik dalam menyelesaikan persoalan kekerasan seksual di Indonesia," pungkas Amel.
Terkini Lainnya
Badan Legislasi DPR akhirnya memutuskan Rancangan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS) sebagai RUU usulan DPR
Hari Ini Upaya Terakhir Eks Mentan SYL Bela Diri di Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
BERITA TERKINI
berita POPULER
5 Implikasi Setelah Pegi Setiawan Bebas, Nasib 8 Terpidana Bisa Berubah, Bagaimana dengan Aep ?
Kesaksian Pegi usai Bebas dari Penjara: Sempat Diancam, Dipukul hingga Kepala Ditutup Plastik
Pakar Minta Polda Jabar Tangkap Aep yang Beri Kesaksian 'Sampah', Toni RM Cs Hitung Ganti Rugi
Cuaca DKI Jakarta Hari Ini, 9 Juli 2024: Jakarta Pusat Cerah Berawan Seharian
DPR Sudah Terima Surpres RUU TNI, Polri hingga RUU Kementerian Negara