Soal Dugaan Korupsi Proyek Satelit di Kemenhan, Ada Kemungkinan Barang Diselundupkan - News
News - Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) mengungkap kasus dugaan korupsi proyek satelit di lingkungan Kementerian Pertahanan (Kemenhan).
Hasil dari audit, BPKP tidak menemukan adanya dokumen pemberitahuan impor barang di Bea Cukai.
Padahal, negara menerima tagihan pembayaran sebesar Rp 819 miliar.
Dengan ini, BPKP menduga barang yang diterima dari Navayo sebagian besar diselundupkan,
Hal tersebut disampaikan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, dalam konferensi pers virtualnya melalui YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (17/1/2022).
"Berdasar hasil audit yang dilakukan oleh BPKP barang yang diterima dari Navayo sebagian besar diduga selundupan."
"Karena tidak ditemukan dokumen pemberitahuan impor barang di Bea Cukai."
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Satelit, Kejagung Geledah 3 Lokasi
Baca juga: Kejagung Periksa Dua Pejabat Swasta Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit
"(Sementara itu, penemuan) barang yang dilengkapi dengan dokumen hanya bernilai sekitar Rp 1,9 miliar," terang Mahfud MD.
Atas penemuan kasus ini, Mahfud MD meminta kepada seluruh pihak terkait untuk bersabar mengikuti proses hukum yang berlangsung.
"Saat ini, kita ikuti saja proses hukum yang sedang berlangsung, sesuai dengan ketentuan hukum."
"Untuk sampai pada proses hukum ini, kita sudah membahas dengan berbagai pihak terkait."
"Bukan hanya sekali atau dua kali, tetapi berkali-kali."
"Pemerintah telah dan akan tetap melakukan upaya-upaya maksimal untuk menyelamatkan satelit orbit kepentingan pertahanan negara," jelas mahfud MD.
11 Orang Diperiksa, Kejagung Belum Tetapkan Tersangka
Terkini Lainnya
Dugaan Korupsi Pengadaan Satelit
BPKP mengungkap kasus dugaan korupsi proyek satelit di lingkungan Kemenhan, tidak menemukan adanya bukti impor barang, diduga diselundupkan.
BERITA TERKINI
berita POPULER
Respons Pengaduan PPDB, Ombudsman Koordinasi dengan Kemendikbudristek
Kubu Eks Mentan SYL Nilai Jaksa KPK Tak Bisa Buktikan Aliran Uang ke Biduan Nayunda Nabila
Pegi Setiawan Bebas, Pengamat: Publik Semakin Ragu Kinerja Polri
Balas Pantun Jaksa KPK soal Tangisan, Kubu SYL: Umar bin Khattab Pun Menangis
Bacakan Duplik, Kubu Eks Mentan SYL Tetap Minta Dibebaskan dari Kasus Pemerasan dan Gratifikasi