MK Tak Terima Gugatan UU Cipta Kerja yang Diajukan Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia - News
Laporan wartawan News, Danang Triatmojo
News, JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan pengujian UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945, dengan Pemohon Perhimpunan Dokter Hewan Indonesia (PDHI) yang diwakili Muhammad Munawaroh dkk.
"Amar putusan, mengadili, menyatakan permohonan para Pemohon tidak dapat diterima," kata Ketua Majelis Hakim Konstitusi, Anwar Usman membaca amar putusan, di ruang sidang Gedung MK, Jakarta Pusat, Selasa (25/1/2022).
Dalam konklusi putusan perkara Nomor 64/PUU-XIX/2021 tersebut, MK menilai bahwa permohonan para Pemohon prematur, sehingga pokok permohonan dan hal - hal lainnya tidak dipertimbangkan lebih lanjut.
"Permohonan para Pemohon prematur," ucap Anwar.
Baca juga: Pengamat: Omnibus Law Minerba Bukan Aturan Pelaksana UU Cipta Kerja
Adapun dalam gugatan ini, para Pemohon mengatakan syarat izin berusaha sebagaimana diatur dalam norma UU Cipta Kerja merugikan para Pemohon, karena adanya keharusan memiliki modal besar jika ingin mendirikan atau memiliki praktik dokter hewan mandiri.
Norma a quo juga merugikan Pemohon karena tidak mengakui profesi dokter hewan yang berdampak pada tidak adanya jaminan, perlindungan dan kepastian hukum yang adil.
Berdasarkan dalil permohonan di atas, para Pemohon memohon agar Mahkamah mengabulkan permohonan Pemohon dengan menyatakan Pasal 34 angka 16 ayat (2) dan angka 17 ayat (1) UU 11/2020 yang memuat perubahan Pasal 69 ayat (2) dan Pasal 72 ayat (1) UU 18/2009 bertentangan dengan UUD 1945.
Terkini Lainnya
UU Cipta Kerja
Mahkamah Konstitusi (MK) tidak menerima permohonan pengujian UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja terhadap UUD 1945
Babak Baru Kasus Vina, Saksi Kunci Akui Beri Kesaksian Palsu pada 2016, Ini Sosok yang Memerintah
UU Cipta Kerja
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemendikbudristek: Lulusan Vokasi Harus Pahami Tren Perilaku Konsumen
Pendaftaran Pemilihan Rektor UI 2024-2029 Dibuka, Ini Kriteria dan Link Daftarnya
Mendikbud Nadiem Ingatkan Masyarakat Jaga Keragaman dengan Semangat Kebersamaan & Toleransi
Pengangkatan Orang Dekat Prabowo Jadi Wakil Menteri Jokowi, Kompromi Politik atau Hidupkan Dinasti?
Bakal Jadi Sejarah Paling Monumental, HUT Ke-79 RI Dilakukan di Istana Garuda IKN & Istana Merdeka