Pemerintah Percepat Pembahasan DIM RUU TPKS - News
News, JAKARTA - Pemerintah pada tanggal 31 Januari – 2 Februari 2022 kemarin menyelenggarakan konsinyering untuk membahas Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang Undang tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (RUU TPKS).
Hadir dalam konsinyering tersebut, perwakilan kementerian/lembaga yang memiliki irisan tugas dan fungsi dalam RUU TPKS, mulai dari Kementerian Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Republik Indonesia, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Sosial, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, dan Kantor Staf Presiden.
Deputi V Kepala Staf Kepresidenan (KSP), Jaleswari Pramodhawardani mengatakan gerak cepat penyusunan DIM ini tidak terlepas dari arahan Presiden Jokowi yang menginginkan penyusunan DIM untuk dimaksimalkan sesegera mungkin.
DIM RUU TPKS pemerintah akan diselesaikan pada pekan ini.
"Minggu ini diharapkan selesai," katanya Rabu, (2/2/2022).
Baca juga: RUU TPKS Harus Mampu Melindungi Anak Korban Kekerasan Seksual
Baca juga: Targetkan Daftar Inventaris masalah Rampung Pekan Ini, Kemenkumham Tunggu Surpres Bahas RUU TPKS
Menurutnya konsinyering kali ini bukanlah pembahasan DIM yang pertama dan terakhir.
Dalam beberapa hari ke depan, akan diadakan rangkaian konsultasi pembahasan DIM yang akan turut mengundang kementerian/lembaga, perwakilan masyarakat sipil, akademisi, serta kelompok strategis lainnya.
“Kanal masukan untuk penyusunan DIM pemerintah akan dibuka seluas-luasnya baik bagi internal pemerintah, maupun dari masyarakat sipil, akademisi, dan kelompok strategis lainnya.” kata Jaleswari.
Sementara itu Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, selaku Ketua Tim Pelaksana Gugus Tugas Percepatan Pembentukan RUU TPKS, Prof. Dr. Edward O. S. Hiariej menegaskan konsinyering penyusunan DIM kali ini ditujukan untuk memastikan internal pemerintah solid dan kompak dalam menyikapi langkah lanjutan pembentukan RUU TPKS.
"DIM yang dihasilkan akan merefleksikan pandangan pemerintah yang komprehensif, tidak sektoral," katanya.
Baca juga: Komnas Perempuan Minta Jokowi Segera Keluarkan Surpres RUU TPKS
Ia mengatakan kementerian lembaga yang terlibat menunjukan semangat yang sama untuk memastikan RUU TPKS nantinya akan memaksimalkan upaya pencegahan kekerasan seksual, memberikan perlindungan bagi korban kekerasan seksual serta memberikan payung hukum yang mumpuni bagi aparat penegak hukum untuk bergerak dalam kerangka penegakan hukum.
“Semua aspek kami antisipasi, DIM pemerintah dipastikan akan berisi penguatan substansi di aspek pencegahan, perlindungan korban, ketentuan pidana, hukum acara pidana, dan aspek-aspek kunci lainnya.” pungkasnya.
Terkini Lainnya
Gerak cepat penyusunan DIM ini tidak terlepas dari arahan Presiden Jokowi yang menginginkan penyusunan DIM untuk dimaksimalkan sesegera mungkin.
Lima Jaksa Daftar Capim KPK, Jaksa Agung Berharap Bawa Perubahan Lebih Baik Jika Terpilih
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
BSKDN Kemendagri Jabarkan Langkah Menginput Data Indeks Pengelolaan Keuangan Daerah
Kata Jokowi Soal Isu Akan Jadi Dewan Pertimbangan Prabowo
Gus Yahya Sebut Organisasi Rahim Dalang Pertemuan 5 Kader NU Dengan Presiden Israel Catut Nama PBNU
Cerita Peraih Adhi Makayasa Akmil 2024, Terharu Dengar Tangis Ibunya Hingga Keinginan Masuk Kopassus
Michael Josua, Perwira Remaja Polri Pertama Penganut Konghucu yang Dilantik Presiden