androidvodic.com

Soal KSAD Dudung, MUI: Berdoa Boleh dengan Bahasa Daerah Masing-masing - News

Laporan wartawan News, Fahdi Fahlevi

News, JAKARTA - Komisi Fatwa MUI KH Asrorun Niam menanggapi soal laporan terhadap Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman tentang dugaan penodaan agama ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad TNI).

Dudung dilaporkan terkait pernyataannya soal berdoa dengan berbahasa Indonesia sebagaimana yang terpublikasi melalui podcast YouTube Deddy Corbuzer pada 30 November 2021 lalu.

Menurut Asrorun, berdoa boleh dengan bahasa masing-masing.

Bahkan boleh dengan bahasa daerah yang ada di Indonesia.

"Ya kalau doa bukan hanya dua bahasa. Bahasa masing-masing kita kan bisa juga disampaikan digunakan. Indonesia ada berapa puluh bahasa daerah. Masing-masing umat Islam boleh berdoa dengan bahasa daerah masing-masing," kata Asrorun di Kantor MUI, Jalan Proklamasi, Jakarta, Kamis (10/2/2022).

Baca juga: MUI Belum Terima Permintaan Saksi Ahli Laporan Dugaan Penistaan Agama KSAD Jenderal Dudung

Meski begitu, Asrorun mengatakan ada doa-doa yang hanya dilafalkan dengan bahasa Arab.

Asrorun mencontohkan salat.

Salat, kata Asrorun, merupakan doa yang hanya bisa dilaksanakan dengan bahasa Arab.

"Tapi ada doa tertentu, waktu tertentu yang harus pakai bahasa Arab. Salat itu kan doa. Salat itu ada syarat dan rukunnya. Itu harus dipenuhi," ungkap Asrorun.

Mengenai doa secara umum, Asrorun mengatakan bisa dilaksanakan dalam berbagai bahasa.

Dirinya mengatakan tak semua doa menggunakan bahasa Arab.

"Kalau doa secara umum kita mohon ke Allah, kita bisa pakai bahasa Indonesia, Jawa Sunda Arab. Tak semua doa gunakan bahasa Arab. Itu juga dari nabi, kan enggak semua. Ada doa dari sahabat, dari para ulama, dari orang awam pake bahasa Arab juga ada," pungkas Asrorun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat