Sukses Ringkus Pelaku, Polisi Diminta Ungkap Motif Penganiayaan Ketua KNPI Haris Pratama - News
Laporan Wartawan News, Glery Lazuardi
News, JAKARTA - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPP PGK) Bursah Zarnubi mengapresiasi gerak cepat Polda Metro Jaya menangkap pelaku pengeroyokan Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama.
"Alhamdulillah lebih kurang 24 jam jajaran Polda Metro Jaya sudah menangkap pelaku (penganiaya Haris). kerja cepat dan tepat ini harus kita apresiasi," ujar Bursah kepada wartawan, Selasa (22/2/2022).
Setelah menangkap pelaku, kata dia, aparat kepolisian juga harus mengungkap motif
dan apakah ada aktor atau dalang dibalik penganiayaan itu, begitu juga soal motif pelaku.
"Ini biar terang benderang karena kita ingin tahu apakah ada dalangnya dan apa motivasinya mereka menganiaya Haris," ujarnya.
Dia mengharapkan insiden penganiaayaan itu tidak terkait sikap dan kritik yang selama ini digaungkan Haris Pertama kepada pemangku kebijakan.
Sebab, kata dia, jika penganiayaan itu dilakukan karena Haris terus menyampaikan kritik, kata Bursah, hal itu berbahaya bagi kaum aktivis pergerakan lainnya.
Baca juga: Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI Haris Pertama Berhasil Ditangkap, Terancam 9 Tahun Penjara
Menurut dia, upaya penyampaian kritik dan pendapat di manapun berada dilindungi oleh undang-undang.
"Apa yang dialami Haris tidak boleh ada penganiayaan kepada siapapun. Perbuatan keji,sadis, dan babar, serta tindakan premanisme lainnya harus diakhiri di negara ini," ujarnya.
Terkini Lainnya
Ketua KNPI Haris Pertama Dianaya
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Perkumpulan Gerakan Kebangsaan (DPP PGK) Bursah Zarnubi mengapresiasi gerak cepat Polda Metro Jaya menangkap pelaku
Bacakan Duplik, Kubu Eks Mentan SYL Tetap Minta Dibebaskan dari Kasus Pemerasan dan Gratifikasi
Ketua KNPI Haris Pertama Dianaya
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya