Usulan Istana Mini di Banda Neira Maluku Jadi Istana Presiden Perlu Dikaji - News
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS. COM, JAKARTA - Istana Mini di Banda Neira di Maluku akan direstorasi pada 2022.
Pemprov Maluku ingin cagar budaya tersebut dapat menjadi istana presiden seperti di Istana Bogor dan Istana Jakarta.
Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono mengatakan bahwa usulan atau keinginan tersebut perlu dikaji terlebih dahulu.
"Usulan yang perlu di kaji dan proses juga panjang usulan ke kementerian terkait. Di cek dulu oleh Dirjen Kekayaan Negara aset siapa dan seterusnya," kata Heru kepada wartawan, Rabu (2/3/2022).
Menurutnya untuk merealisasikan usulan tersebut memerlukan proses yang panjang. Meskipun demikian menurutnya pemerintah daerah dapat bebas mengusulkan Istana Mini menjadi Istana Kepresidenan.
"Namanya usulan boleh saja dan apalagi itu peninggalan sejarah bisa saja di usulkan dan akan di kaji oleh kementerian terkait. Perlu dilestarikan," kata Heru.
Baca juga: Ketua DPR Puan Maharani Usul Istana Negara di IKN Nusantara Diapit Mabes TNI dan Mabes Polri
Seperti diberitakan, Kepala Dinas Pariwisata Maluku, Marcus J Pattinama menyebut pihaknya akan merestorasi Istana Mini di Banda Neira.
Restorasi tersebut merupakan prioritas pembangunan pariwisata Maluku pada 2022.
Pemprov Maluku ingin istana mini tersebut dapat menjadi istana presiden.
Untuk diketahui sekarang ini terdapat enam istana presiden, diantaranya yakni Istana Negara dan Istana Merdeka di Jakarta, Istana Bogor, Istana Cipanas di Cianjur Jawa Barat, Istana Yogyakarta, dan Istana Tampaksiring di Bali.
Terkini Lainnya
Istana Mini di Banda Neira di Maluku akan direstorasi pada 2022. cagar budaya tersebut dapat menjadi istana presiden seperti di Istana Bogor.
Komisi III DPR Desak Polri Bikin Tim Khusus Usut Dugaan Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
BERITA REKOMENDASI
BERITA TERKINI
berita POPULER
Kemenkes Buka Peluang Dokter Asing Layani Pasien dicIndonesia, Ketua PB IDI Angkat Bicara
Penonaktifan NIK DKI Sampai Kapan? Ini Penjelasan Dirjen Dukcapil
Fasilitas Komisioner KPU RI Disorot Mahfud MD, Komisi II DPR Minta Pejabat Publik Jaga Kepantasan
Diuji Beban 12 Truk Seberat 360 Ton, Tol MBZ Aman Dilewati Seluruh Golongan Kendaraan
Pakar Hukum Pidana Sebut Pegi Setiawan Bisa Jadi Tersangka Lagi, Ini Pertimbangannya