androidvodic.com

Ahli Bahasa Sebut Cuitan Ferdinand Hutahaean Singgung Dua Agama - News

Laporan wartawan News, Danang Triatmojo

News, JAKARTA - Ahli Bahasa, Andika Dutha Bachari mengatakan terdapat maksud tertentu dalam cuitan Ferdinand Hutahaean yang membandingkan Allah.

Ia menyebut cuitan yang berisi 'Allahmu lemah, Allahku kuat' merupakan usaha Ferdinand untuk membanding-bandingkan kepercayaan dari Bahar bin Smith.

Andika mengatakan dalam analisis teks, terdapat istilah intertekstual yakni keterkaitan antara teks satu dengan lainnya.

Hal ini disampaikan Andika saat hadir sebagai ahli dalam sidang lanjutan kasus dugaan ujaran kebencian bermuatan SARA, dengan terdakwa Ferdinand Hutahaean, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Selasa (15/3/2022).

"Saya lihat rujukan itu kepada Bahar Smith. Ketika ada 'Mu' dan 'Ku' itu dia menekankan garis diametral bahwa aku dan kamu itu berbeda. Tuhanku dan Tuhanmu beda. Tuhanmu itu lemah jadi perlu dibela," katanya.

Andika mengakui memang cuitan Ferdinand tersebut menimbulkan kegusaran di tengah publik.

Tapi ia tak mengetahui cuitan tersebut ditujukan ke agama yang mana.

Namun ketika dilihat dalam kajian kehidupan beragama, maka yang disinggung Ferdinand dengan kata Allah itu hanya dua agama, yakni Islam dan Kristen.

Baca juga: Ahli Pidana: Cuitan Ferdinand Hutahaean Harus Dicermati Sebagai Kesengajaan atau Kealpaan

"Walaupun dia tidak secara eksplisit menunjukkan bahwa itu ditujukan Allah agama Islam, tapi dalam kajian kehidupan beragama yang disinggung hanya dua agama saja yang merujuk tuhannya dengan kata Allah," ucap dia.

Andika mengungkap cuitan Ferdinand juga menimbulkan daya luka pada orang lain lantaran membandingkan keyakinan dua umat beragama berbeda.

"Saya melihat adanya daya luka terhadap orang lain karena dia sudah tegaskan garis lurus aku dan kamu itu berbeda. Ada bahwa Allahku dan Allahmu itu beda, saya lihat adanya daya luka dari perbedaan," katanya.

Baca juga: Ferdinand Hutahaean Mengaku Mualaf, Jaksa: Identitas yang Berlaku di Indonesia Adalah KTP

Dalam perkara ini, mantan politikus Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaean didakwa menyiarkan berita bohong, menimbulkan keonaran, dan memicu kebencian suku agama ras dan antargolongan (SARA).

Adapun jaksa dalam menyusun dakwaannya mengacu pada cuitan Ferdinand di akun Twitter pribadinya @FerdinandHaean3 yang mengomentari sejumlah hal, khususnya soal pemeriksaan Habib Bahar bin Smith di Mapolda Jawa Barat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat