Empat Teroris Yang Ditangkap di Banten Diduga Sembunyikan Buronan Hingga Amankan Aset JI - News
News, JAKARTA - Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap empat tersangka teroris di wilayah Tangerang, Banten pada Selasa (15/3/2022).
Mereka diduga memiliki peran berbeda di dalam kasus tersebut.
Diketahui, keempat tersangka merupakan jaringan teroris Jamaah Islamiah (JI).
Identitas keempatnya adalah GU, SS, UMB dan SU.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyampaikan bahwa tersangka GU (40) merupakan anggota JI yang mengamankan aset hingga orang JI yang dilindungi dan menjadi buronan alias toliyah.
"Keterlibatan GU merupakan anggota jamaah islamiah bidang toliah atau pengamanan pelarian dan DPO," ujar Ramadhan saat dikonfirmasi, Rabu (16/3/2022).
Baca juga: Gara-gara Foto Lama, Fadli Zon Bantah ada Kaitan Dengan Terduga Teroris: Itu Fitnah Kotor dan Keji
Lalu, kata Ramaadhan, tersangka SS merupakan Anggota JI yang menjabat sebagai Kepala Wilayah T3 Banten.
Sedangkan tersangka UMB adalah anggota JI hingga anggota syam organizer bagian humas di Banten.
"Terakhir SU merupakan anggota jamaah islamiah bidang toliyah," pungkasnya.
Terkini Lainnya
Penangkapan Terduga Teroris
Densus 88 Antiteror Polri kembali menangkap empat tersangka teroris di wilayah Tangerang, Banten pada Selasa (15/3/2022).
Kronologi Terkuaknya Kasus TPPO 50 WNI, Modus Pekerjakan Wanita sebagai PSK di Sydney
Penangkapan Terduga Teroris
BERITA REKOMENDASI
Densus 88 Gerebek Rumah Warga di Magetan
BERITA TERKINI
berita POPULER
KPK Ungkap Total Nilai Proyek Pengerukan Alur Pelayaran yang Dikorupsi Capai Rp 500 Miliar
Wawancara Khusus: Masjid Istiqlal Siap Sambut Paus Fransiskus
Peneliti dan Pemerhati Terorisme Bicara soal Bubarnya Jamaah Islamiyah: Tidak Ada Pihak yang Menekan
Rusia Akan Buka Konjen di Bali, Kemenparekraf: Lebih Mudah Berkomunikasi
Video Iptu Rudiana Somasi Dedi Mulyadi Gegara Kesaksian Dede, Otto Hasibuan Pasang Badan